Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan sebanyak 75 persen masukan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah ditindaklanjuti pemerintah untuk perbaikan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Terhimpun 6.011 masukan partisipasi publik melalui public hearing, sosialisasi, dan website telah didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan. Dari jumlah tersebut sudah 75 persen ditindaklanjuti," ujar Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers yang terima di Jakarta, Kamis.

Kemenkes sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 hingga 31 Maret 2023. Total ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5.000 kegiatan tatap muka dan 67.000 kegiatan dalam jaringan (daring).

Menkes Budi mengatakan hasil pembahasan terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Kesehatan ditindaklanjuti dengan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020 masalah, sebanyak 1.037 DIM di antaranya bersifat tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM lainnya mengalami perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, serta 1.584 DIM perubahan substansi ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Kemudian DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi.

Seluruh DIM pada batang tubuh RUU Kesehatan telah diserahkan Menkes Budi kepada perwakilan Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, Rabu (5/4).

Dalam agenda itu juga dilaporkan sebanyak lima topik masukan teratas selama public hearing dan sosialisasi yakni terkait rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Baca juga: Menkes serahkan 3.020 daftar masalah RUU Kesehatan kepada DPR

Sementara lima topik masukan teratas melalui website antara lain pengelompokan dan kualifikasi SDM kesehatan, registrasi dan perizinan, badan penyelenggara jaminan sosial, pengadaan tenaga kesehatan, dan rumah sakit.

"Pemerintah mendukung RUU Kesehatan inisiatif DPR karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia," katanya.

Wakil ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pihaknya telah menyepakati mekanisme rapat pembahasan Tingkat 1 RUU Kesehatan, penyetujuan DIM, dan pembentukan Panja.

Dalam proses melakukan pembahasan secara mendalam substansi RUU Kesehatan yang dilimpahkan pemerintah, maka dibentuk Panja yang melibatkan 84 orang perwakilan pemerintah dan 27 orang perwakilan DPR RI.

Perwakilan pemerintah di antaranya Menkes Budi, Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"Komisi IX DPR RI dan pemerintah menyepakati mekanisme dan jadwal rapat pembicaraan Tingkat 1 pembahasan RUU Kesehatan," katanya.

Ia melanjutkan, Komisi IX dan pemerintah juga menyetujui DIM dengan catatan dapat diubah bilamana ada kaitan dengan perubahan pada penyempurnaan redaksional, perubahan substansi, atau DIM dihapus maupun usulan DIM baru.

"Komisi IX dan pemerintah menyepakati juga pembentukan Panja pembahasan RUU Kesehatan," katanya.

Baca juga: Menkes: RUU Kesehatan lebur 10 UU eksisting
Baca juga: Ketum PB-IDI: RUU Kesehatan harus perhatikan masalah dasar kesehatan
Baca juga: Ketum IDI minta RUU Kesehatan jamin hak perlindungan hukum bagi dokter

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023