... UNCLOS, bersama dengan konvensi lain internasional, telah menjadi unsur penting kerangka kerja hukum internasional... "
Markas Besar PBB, New York (ANTARA News) - Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) menginjak usianya ke-30 hari ini dengan satu peringatan di Markas Besar PBB, New York. Presiden Sidang Majelis Umum PBB (UNGA), Vuk Jeremic, menyerukan semua negara anggota PBB agar mensahkan kesepakatan tersebut.

"UNCLOS, bersama dengan konvensi lain internasional, telah menjadi unsur penting kerangka kerja hukum internasional yang dapat membimbing upaya kita bersama untuk melindungi lingkungan hidup samudra di dunia," kata Jeremic, di dalam pisato di hadapan 193 wakil anggota UNGA.

Menurut dia, pembukaan UNCLOS menetapkan konvensi itu akan mendorong penggunaan damai laut dan samudra, pemanfaatan sumber dayanya secara adil dan efisien, pelestarian sumber kehidupannya, dan studi, perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup samudra.

"Itu adalah sasaran terpuji yang saya percaya dapat dan mesti disepakati semua negara. Karena itu, saya mendorong semua negara anggota yang belum melakukannya, untuk bertindak demi umat manusia dengan menandatangani dan mensahkan konvensi ... ini," kata Jeremic, sebagaimana dilaporkan Xinhua, Selasa malam.

UNCLOS mengatur semua aspek ruang samudra, termasuk penetapan batas samudra, pengaturan lingkungan hidup, penelitian ilmiah, komersial dan penyelesaian sengketa internasional yang melibatkan masalah laut.

Saat ini, 163 negara anggota PBB dan Uni Eropa menjadi pihak bagi tindakan bersejarah itu, yang disahkan UNGA dan terbuka bagi penandatanganan pada 1982. Namun UNCLOS baru diberlakukan pada 1994, ketika negara anggota ke-60 --Guyana-- menandatangani kesepakatan tersebut.

Di dalam pidatonya, Jeremik menyatakan, "Eksploitasi samudra di dunia adalah salah satu masalah penting yang dikaji dalam Konferensi PBB mengenai Pembangunan Yang Berkelanjutan, yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, awal tahun ini."

Dokumen hasil Rio+20 menyampaikan kembali pentingnya UNCLOS, sebab itu mendokumentasikan pentingnya pelestarian dan penggunaan berkelanjutan samudra serta sumber dayanya.

(C003)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012