Simpang Empat,- (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama sekolah Pascasarjana Universitas Andalas menggelar sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 di Simpang Empat, Selasa.
 
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Selasa, mengatakan sosialisasi itu diharapkan membahas secara rinci rencana penyusunan RTRW sehingga apa yang menjadi keputusan yang dijadikan sebagai panduan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
 
Menurutnya, bagian dari dokumen RTRW ke depan akan menjadi regulasi yang berbentuk program daerah untuk memandu KLHS sebagai instrumen bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan mencegah konflik sosial.
 
"Masa 20 tahun itu bukan waktu yang singkat. Apa yang kita bahas hari ini hingga beberapa pertemuan ke depan antar lintas sektor akan mempengaruhi masa depan anak cucu kita. Saya berharap, mari betul- betul secara detail kita membahas hal ini sehingga apa yang dilakukan menjadi bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: DPRD dan Pemkot Pariaman tunda penetapan Perda RTRW

Baca juga: Kemenhut Serahkan SK Perubahan Kawasan Hutan Sumbar
 
Ia mengungkapkan masih banyak persoalan yang saat ini dihadapi di wilayah Pasaman Barat terutama mengenai tata ruang wilayah yang kerap menjadi sumber perdebatan.
 
Ia berharap tim tersebut segera menyelesaikan persoalan terutama yang membutuhkan perhatian bersama.
 
Nara sumber sosialisasi KLHS RTRW Mahdi mengatakan sosialisasi KLHS RTRW yang digelar bertujuan untuk mengkaji apa dampak yang akan muncul dalam melaksanakan rencana tata ruang.
 
"Misalnya jika kita tebang hutan ini, apa dampak yang akan kita peroleh. Sebab jika kita membangun dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, namun ternyata dampak yang terjadi adalah banjir, kekeringan dan sebagainya," katanya.
 
Untuk itulah, katanya, pihaknya merencanakan agar apa yang dilakukan melahirkan lebih besar manfaat dari mudarat.
 
Ia mengatakan dalam langkah-langkah penyusunan KLHS RTRW, semua pihak terkait yang tergabung dalam tim kerja harus memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu KLHS, apa langkah kerja yang diambil, penanaman tekat disiplin, serta dilanjutkan dengan pertemuan yang melibatkan masyarakat, dan memeriksa dokumen draf RTRW yang sudah disusun.
 
Sementara Wakil Direktur Bidang Akademik Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas Ardinis Arbain mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat yang telah mempercayai Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas menjadi mitra dalam Penyusunan KLHS RTRW.
 
Ia berharap pertemuan yang akan memakan waktu empat bulan tersebut dapat diikuti dengan seksama dan partisipatif oleh semua pihak terkait.*

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023