Tasikmalaya (ANTARA) - Selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat, dan surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup Whats App wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa.

Salah seorang warga Kota Tasikmalaya Fitrian mengaku mendapatkan sebaran informasi tentang surat BNN tersebut dari grup Whats App yang berisikan tulisan lembaga BNN dengan kop surat untuk mengajukan permohonan THR atau paket Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.

"Ya, saya dapat info BNN Kota Tasikmalaya mengajukan THR ke perusahaan. Saya heran apakah itu diperbolehkan atau tidak," kata Fitrian.

Baca juga: Apindo Bali minta pengusaha taat bayar THR Lebaran

Baca juga: Kesbangpol Jaksel: Surat minta THR dari ormas bisa ditolak


Hasil pengecekan terhadap surat itu, tertulis di atas surat dengan logo BNN dengan perihal surat "Ajakan Partisipasi dan Apresiasi" yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023 yang ditujukan kepada Direktur PO. Budiman Tasikmalaya.

Dalam surat itu tertulis ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dan ucapan mohon maaf lahir dan batin.

Selanjutnya dalam surat itu memuat pesan permohonan yakni "Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya".

Dalam surat itu ditandatangani dan dicap atas nama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, S.Ip., M.T.

Adanya sebaran surat itu, sejumlah wartawan Kota Tasikmalaya melakukan konfirmasi kepada pihak BNN Kota Tasikmalaya untuk menjelaskan kebenaran surat permohonan THR yang diajukan kepada PO Bus Budiman.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.

Permohonan itu, kata dia, diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.

"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya.

Namun, karena surat permohonan itu tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.

Ia menegaskan surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain, hanya kepada PO Bus Budiman yang dinilai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.

"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," katanya.*

Baca juga: Kepolisian: Minta THR dengan paksaan bisa kena pidana

Baca juga: Pemkot benarkan ada oknum RT minta THR kepada warga di Cengkareng

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023