Tangerang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Banten mencatat pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota tersebut pada triwulan pertama tahun 2023 mencapai Rp285 miliar atau 469.47 persen dari target.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa di Tangerang Rabu mengatakan realisasi PBB triwulan pertama, Januari-Maret  tahun 2023 telah mencapai Rp285 miliar, melebihi target Rp55 miliar.

Capaian tinggi juga, kata Kiki terjadi untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan(BPHTB)  yang telah tercapai sebesar Rp87 miliar lebih atau naik 121,63 persen dari target Rp71 miliar lebih.

“Angka pencapaian PBB maupun BPHTB pada triwulan pertama di 2023 ini merupakan capaian tertinggi selama lima tahun terakhir. Relaksasi pajak diawal tahun yang diberikan Pemkot Tangerang selama tiga bulan kemarin, bisa dilihat dampaknya cukup luar biasa. Masyarakat benar-benar merasakan manfaat relaksasi ini,” kata Kiki.

Ia pun merinci, capaian PBB pada triwulan pertama 2023 menjadi capaian tertinggi selama lima tahun terakhir yakni pada tahun 2018 di angka Rp39 miliar, di 2019 Rp61 miliar, di 2020 Rp97 miliar, di 2021 Rp106 miliar, di 2022 Rp63 miliar sedangkan 2023 ini Rp258 miliar.

Sedangkan untuk capaian BPHTB Kota Tangerang pada triwulan pertama dalam lima tahun terakhir terinci pada 2018 d Rp91 miliar, di 2019 Rp115 miliar, di 2020 Rp51 miliar, di 2021 Rp83 miliar, di 2022 Rp82 miliar dan di 2023 pada triwulan pertama  Rp87 miliar.

Program yang diberikan Pemkot Tangerang yang berhasil meningkatkan realisasi pendapatan dari dua sektor itu ialah, program potongan 70 persen pajak yang digelar sejak 16 Januari hingga 31 Maret kemarin.

Lalu relaksasi 70 persen yang PBB-nya sampai 2014 dapat potongan. Kemudian untuk BPHTB yang sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan PPKL diberikan pengurangan sebesar 25 persen.

“Pemkot Tangerang menyampaikan dengan sangat mendalam ucapan terima kasih, kepada seluruh masyarakat wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi bayar pajak bisa maksimal dan dapat dirasakan ke seluruh masyarakat yang lebih luas,” katanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023