Saya prihatin dengan terjadinya tawuran remaja di sejumlah daerah saat Ramadhan.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan fenomena tawuran remaja di beberapa kota saat Ramadhan harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mewujudkan kota layak anak (KLA).

Pasalnya, tawuran remaja terjadi karena berbagai faktor, termasuk di antaranya faktor lingkungan sekitar yang kurang memenuhi kebutuhan tumbuh kembang para remaja.

Oleh karena itu, Lestari Moerdijat dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Sabtu, meminta pemerintah daerah segera mewujudkan kota layak anak (KLA) di wilayahnya, yaitu kota yang memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak dalam proses tumbuh kembang mereka.

"Saya prihatin dengan terjadinya tawuran remaja di sejumlah daerah saat Ramadhan. Sejumlah pihak terkait harus mengambil langkah segera mengatasi kondisi tersebut hingga akar masalahnya," kata Rerie, sapaan populer Lestari Moerdijat.

Selain faktor lingkungan, kata dia, tawuran juga dapat terjadi karena persoalan keluarga dan pengasuhan, problem kesehatan, pendidikan, dan masalah pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus anak yang kurang memadai.

Lestari Moerdijat menyampaikan dasar hukum pembentukan kota layak anak pun telah tersedia, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2011 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Aturan itu tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga panduan bagi pemerintah daerah segera mewujudkan kota layak anak di wilayahnya masing-masing.

Rerie menilai program kota layak anak perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah karena itu menjadi cara memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Menurut dia, kota layak anak juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Kepolisian pada periode 23 Maret 2023–14 April 2023 menangkap 367 remaja yang tawuran di Depok, Jawa Barat. Rata-rata mereka masih berstatus pelajar.

Tidak hanya di Depok, kepolisian juga membubarkan tawuran remaja yang berlangsung selama Ramadhan di sejumlah daerah, di antaranya di Sampang, Jawa Timur, kemudian di Tangerang, Banten, dan di Bandarlampung, Lampung.

Baca juga: Kemen PPPA minta pemda fasilitasi kreativitas anak cegah perang sarung
Baca juga: Pemkot Jaktim targetkan predikat Kota Layak Anak Tahun 2023

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023