Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menargetkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk mewujudkan target itu diawali dengan Rapat Koordinasi Petunjuk Teknis Penginputan Evaluasi Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Jakarta Timur 2023 di Ruang Pola Lantai 2 Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Rabu.

"Ini bagian semangat dari masing-masing klaster (gugus tugas) untuk mencapai maksimal dalam peraihan Kota Layak Anak," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Fredy Setiawan dalam keterangan tertulisnya.

Dari masing-masing gugus tugas, kata dia, nantinya terus dipantau dan evaluasi sehingga kekurangan data dapat dilengkapi.

Fredy menegaskan, penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak merupakan komitmen Kota Jakarta Timur (Jaktim) untuk mewujudkan kota yang layak bagi anak-anak di masa depan.

Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan incar predikat kota layak anak
Baca juga: Komnas PA minta Pemprov DKI tingkatkan pencegahan kasus kekerasan anak

Hal itu demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia tahun 2045 sebagai tahun emas seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak, menurut Fredy, harus didukung lintas sektoral, yakni unit dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (UKPD/SKPD), "Corporate Social Responsibility" (CSR), lembaga masyarakat dan media massa.

"Jika tahun lalu kita mendapatkan Predikat Utama, saat ini kita inginkan Kota Jakarta Timur sebagai Kota Layak Anak yang pertama di DKI Jakarta," kata Fredy.

Ada lima peringkat dalam pemberian predikat Kota Layak Anak, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023