Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya terjadi selama satu pekan terakhir yakni perilaku asusila di Ancol hingga pledoi Teddy Minahasa.

Berikut rangkumannya : 

1.Ancol minta maaf atas kejadian perilaku asusila di Atlantis 

Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk meminta maaf atas kejadian perilaku asusila di unit rekreasi petualangan air Taman Impian Jaya Ancol Atlantis pada Minggu (9/4).

Dalam rekaman kejadian yang dipublikasikan akun media sosial Instagram Adepandayaniii, seorang laki-laki berinisial SA diarak pengunjung Atlantis karena diduga melakukan tindakan mengintip dan merekam aktivitas berganti baju dengan masuk ke ruang ganti perempuan di unit rekreasi yang menyediakan kolam renang tersebut.

baca di sini


2. Teddy klaim dirinya dipaksa menjadi tersangka

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus peredaran sabu sekaligus mantan Kapolda Sumatera Utara, Teddy Minahasa, mengeklaim dirinya telah dipaksa menjadi tersangka oleh penyidik karena tak pernah diperiksa sebagai saksi.

"Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," kata Teddy saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis.

baca di sini


3. Anak AG divonis tiga tahun enam bulan di LPKA

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG (15) karena terlibat dalam kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan oleh Mario Dandy (20) terhadap David (17), selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

"Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

baca di sini


4. Polisi tangkap penipu stiker QRIS di masjid Jakarta Selatan

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pria diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid wilayah tersebut.

"Pelaku ditangkap gabungan dengan Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023