Kesebelas produk makanan dan minuman tersebut, yakni sirup, krupuk, saos, gula merah, jeli, apel, tahu, cincau, kolang kaling, dan mi basah.
Kudus (ANTARA) - Sebelas produk makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional serta sejumlah pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Kudus diuji di laboratorium untuk memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.

"Di Kudus memang belum ada laboratorium makanan yang bersertifikat, sehingga pengujian sampel makanan dan minuman yang dicurigai mengandung bahan tambahan yang tidak diperbolehkan dan harus dilakukan di Semarang," kata Kasi Perlindungan Konsumen Pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Mahmudah Widhyartati, di Kudus, Minggu.

Kesebelas produk makanan dan minuman tersebut, yakni sirup, krupuk, saos, gula merah, jeli, apel, tahu, cincau, kolang kaling, dan mi basah. Selain itu, kata dia, pengujian di laboratorium juga dilakukan terhadap produk terigu, karena diduga mengandung formalin.

Hasil inspeksi mendadak sebelumnya, kata dia, mi basah yang beredar di pasar tradisional di Kudus memang positif ada yang mengandung boraks maupun formalin.

Untuk memastikan produk mi basah yang dipasok dari luar Kudus tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya, katanya, diuji kembali di laboratorium.

Menurut dia, kecurangan biasanya dilakukan oleh produsen, sedangkan pedagang sulit mendeteksi barang dagangan yang dijual mengandung bahan tambahan makanan yang tidak diizinkan atau tidak.

"Untuk produk makanan dan minuman kedaluwarsa, memang menjadi tanggung jawab pedagang karena mudah dideteksinya," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, produk makanan atau minuma kedaluwarsa masih ditemukan, sehingga pengawasan memang harus dilakukan secara periodik guna memastikan kepatuhan pedagang.

Termasuk pedagang yang menjajakan aneka makanan dan minuman di sejumlah sekolah dasar di Kudus juga menjadi target inspeksi mendadak (sidak) karena mayoritas pedagang diduga kuat menggunakan pemanis buatan melebihi batas ketentuan.
(F002)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012