Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (16 April-22 April 2023), berbagai peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia, mulai dari Kapolri: TNI/Polri jamin keamanan pemudik sampai ke kampung halaman, hingga KPK tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana tersangka korupsi.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Kapolri: TNI/Polri jamin keamanan pemudik sampai ke kampung halaman

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa TNI dan Polri menjamin keamanan masyarakat yang melakukan mudik bisa sampai di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

"TNI dan Polri siap memberikan pengamanan terhadap masyarakat yang akan melintas, yang mungkin takut dan khawatir karena ada potensi tindak pidana," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/4).

Selengkapnya baca di sini.


Eks ketua KY Jaja Ahmad wafat

Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh II Periode Juli 2018-Desember 2020 Jaja Ahmad Jayus, yang sebelumnya menjadi korban pembacokan, meninggal dunia pada Jumat, 21 April 2023.

“Doa kepada Pak Jaja yang sudah mendahului kita semua. Keluarga besar Komisi Yudisial sangat berbelasungkawa atas kepergian Pak Jaja,” ujar Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (21/4).

Selengkapnya baca di sini.


Wamenkumham sebut RUU Perampasan Aset sudah selesai

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah selesai dan akan dikirim ke DPR dalam waktu dekat.

"Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah kementerian dan lembaga. Itu sudah kita final kan dan dalam waktu dekat kita akan kirim ke DPR,” ujar Prof. Eddy, sapaan akrab Edward, kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Selengkapnya baca di sini.


Polda hentikan penyelidikan pengkritik Pemprov Lampung

Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan terhadap seorang warga yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung karena tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro; karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo di Lampung Selatan, Lampung, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


KPK tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana tersangka korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023