Kebijakan sistem keuangan dan perbankan tersebut dengan pendekatan penguatan perbankan melalui tiga koridor yakni pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, penguatan ketahanan dan daya saing perbankan serta penguatan fungsi intermediasi perbankan,"
Manado (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mensosialisasikan pada pemimpin perbankan di Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) kebijakan Multiple License, yang merupakan kebijakan baru di bidang stabilitas sistem keuangan dan perbankan bagi bank umum yang rencana mulai diberlakukan Maret tahun 2013.

"Kebijakan sistem keuangan dan perbankan tersebut dengan pendekatan penguatan perbankan melalui tiga koridor yakni pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, penguatan ketahanan dan daya saing perbankan serta penguatan fungsi intermediasi perbankan," kata Deputi Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Pungky P Wibowo di Manado, Jumat.

Pungky mengatakan, kebijakan tersebut arahnya mewujudkan sistem perbankan yang efisien, sehat dan stabil sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan lebih merata melalui pembiayaan yang mudah, aman dan terjangkau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak.

"Dengan kebijakan ini, maka jaringan perbankan akan lebih terbuka, tetapi didukung kemampuan modal inti yang kuat, sehingga bank tersebut dapat memberi sumbangsih positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan," kata Pungky, yang juga Ketua Arsitektur Perbankan Indonesia(API).

Dasar pengembangan penguatan perbankan pada kebijakan perbankan dan keuangan yang baru ini, kata Pungky, tetap mempertimbangkan kemampuan kekuatan bank yang ada di masing-masing daerah dengan melihat kekuatan modal intinya," kata Pungky.

Kebijakan ini, kata Pungky akan mendorong perbankan yang punya modal inti kuat akan berkembang, dengan demikian bank tersebut berpulang untuk membuka jaringan lebih merata di seluruh daerah.

Terkait dengan kebijakan ini, kata Pungky yakni perbankan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan bila ingin melakukan perluasan jaringan kantor bank, yang pada intinya didasarkan pada kelompok usaha, jenis kantor, dan berada di zona mana sesuai pembagiannya, tingkat kesehatan, serta pendekatan pengawasan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Suhaedi mengatakan, salah satu hal positif dalam kebijakan keuangan dan perbankan yang baru tersebut, yakni bank didorong untuk memperluas pangsa kredit produktif termasuk perhatian kepada usaha mikro kecil menengah(UMKM).

"Kredit produktif diharapkan mendorong UMKM, karena itu perbankan yang sudah penuhi syarat 20 persen alokasi untuk sektor UMKM, akan mendapat sedikit reward untuk terutama bila ingin memperluas jaringannya," kata Suhaedi.
(G004/M031)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012