kita tetap mengikuti arahan pak Presiden
Medan (ANTARA) -
Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meniadakan pelaksanaan halal bihalal pekan ini bagi para aparatur sipil negara (ASN) usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
 
"Terkait arahan pak Presiden, maka kita menunda dulu halal bihalal bagi ASN," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Adrian Saleh di Medan, Rabu.
 
Penundaan ini, lanjut dia, sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD untuk menjamin kelancaran mobilisasi arus balik Lebaran 2023.
 
Penundaan pelaksanaan halal bihalal tersebut bakal dilalukan hingga pekan kedua masuk kerja usai cuti bersama libur Lebaran 2023 atau awal Mei mendatang.
 
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada 19—25 April 2023 sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
 
"Memang kita menunda dulu, dan paling cepat tanggal 2 Mei 2023. Bagi OPD di lingkungan Pemkot Medan kita imbau agar mematuhi penundaan halal bihalal ini," terangnya.
 
Adrian juga mengatakan penundaan halal bihalal lazimnya dilakukan pada awal bulan Syawal sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo bagi para pemudik.
 
Presiden Joko Widodo mengimbau pemudik menunda kepulangannya guna menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 diperkirakan terjadi pada Selasa (25/4) dan Rabu (26/4).
 
Pengumuman penundaan kepulangan pemudik yang diberikan Presiden ditujukan tidak hanya bagi ASN dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN), tapi juga kepada pegawai swasta.
 
"Karena itu, terkait arus balik mudik. Jadi tunggu hadir dulu rekan-rekan ASN, baru dilaksanakan halal bihalal. Jadi lengkap. Artinya kita tetap mengikuti arahan pak Presiden," ungkap Adrian Saleh.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto: Semua pelayanan usai cuti harus kembali normal
Baca juga: Hari pertama kerja usai cuti, Pemprov Kepri tak gelar halal bihalal
Baca juga: Muhadjir: Imbauan perpanjangan cuti berhasil kurangi kepadatan

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023