Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.

"Penguatan sinergi, kolaborasi, dan komitmen pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Didik Suhardi dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPPPA harap riset WVI perkuat komitmen wujudkan Kota Layak Anak

Didik mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten dan kota layak anak untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, kata dia, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca juga: 275 daerah terima penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak

"Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi di antara kementerian dan lembaga yang terkait merupakan langkah bersama yang strategis, holistik, dan integratif untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. Hal ini dilakukan agar anak Indonesia dapat tumbuh, berkembang dan hidup sejahtera, sehingga mampu menjadi generasi emas yang unggul, tangguh, dan berdaya saing," katanya.

Didik menambahkan bahwa di dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal.

"Untuk itu, Kemenko PMK secara aktif menjadi bagian dalam tim penilai Kabupaten/Kota Layak Anak, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak termasuk pada sistem penilaiannya, dan terus mengadvokasi dan mendorong pemerintah daerah untuk memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak," katanya.

Baca juga: Pemerintah dorong kabupaten/kota bentuk unit perlindungan khusus anak

Selain itu, kata dia, Kemenko PMK juga secara aktif memberikan masukan terhadap kebijakan sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, pesantren ramah anak, ruang publik ramah anak, hingga desa ramah perempuan dan peduli anak.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023