Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Dinas Sosial memiliki program bantuan sosial biaya pendidikan untuk ke jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani di Tangerang, Sabtu, mengatakan program bantuan sosial ini sesuai dengan Perwali Nomor 87 tahun 2022 tentang bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program ini, calon penerima bansos mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

"Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota," kata Mulyani dalam keterangannya.

Selanjutnya, anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Sedangkan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Di antaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. "Ayo, manfaatkam program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak," ujarnya.*

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023