Nenek Sriatun mengaku beruntung karena setelah menjadi peserta JKN biaya pengobatan sakit diabetesnya telah dijamin BPJS Kesehatan.
Palangka Raya (ANTARA) - Seorang wanita usia 66 tahun bernama Sriatun, warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantungkan harapan untuk pembayaran biaya berobat penyakit diabetes melitus (DM) dengan memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sebelum dirawat di rumah sakit ini, sebelumnya saya sudah pernah dua kali di rawat di rumah sakit umum. Karena saat itu belum punya BPJS Kesehatan, jadi biaya pengobatan bayar sendiri. Setelah menjadi peserta JKN seluruh biaya pengobatan saya ditanggung," kata Sriatun di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, waktu belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, dirinya sampai bingung harus menyiapkan biaya operasi, karena memang tidak menduga kalau ternyata penyakitnya harus dilakukan operasi.

"Jadi kemarin sampai tidak punya uang, terus diberikan solusi cara bayarnya dengan melakukan cicilan ke rumah sakit, sampai sekarang masih belum selesai, masih belum bisa melunasi sisa biaya berobat yang dulu," katanya.

Meski saat ini berkewajiban melunasi biaya berobat, Nenek Sriatun mengaku beruntung karena setelah menjadi peserta JKN biaya pengobatan sakit diabetesnya telah dijamin BPJS Kesehatan.

Dia mengatakan, terkait pengobatan yang sebelumnya, yakni setelah dilakukan operasi, ternyata dirinya masih terdapat keluhan sakit pada kakinya yang menyebabkan harus rutin untuk kontrol setiap dua minggu sekali.

“Setelah operasi di rumah sakit umum, saya masih merasa sakit, kadang di kaki, kadang di punggung. Saran dari dokter harus rutin periksa, nenek juga sudah sering periksa-periksa, karena nenek ada alergi obat. Saya sering pindah-pindah untuk berobat sampai akhirnya saya berobat ke dokter keluarga yang cocok," katanya.

Kebetulan di rumah sakit itu, juga bisa menerima peserta BPJS (Kesehatan), jadi kepesertaan nenek juga langsung didaftarkan di situ.

Setelah memiliki kepesertaan Program JKN, kini Sriatun dapat rutin berobat dengan tenang hingga saat ini ia harus mendapatkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota Palangka Raya.

Sriatun sendiri dirawat di rumah sakit ini sudah selama empat hari dengan keluhan sakit pada bagian kaki sebelah kiri yang merupakan bagian kaki yang sebelumnya pernah mempunyai riwayat operasi.

“Sekarang nenek rutin berobat ke dokter keluarga pakai BPJS Kesehatan. Di rumah sakit ini juga nenek berobatnya pakai BPJS. Mudah-mudahan seterusnya nenek tidak ada kendala dan tetap bisa menggunakan BPJS untuk berobat,” kata Sriatun.

Sriatun juga mengatakan bahwa pelayanan yang diterimanya sangat bagus, mulai dari petugas, fasilitas ruangan sampai obat-obatan yang diterima membuatnya menggantungkan harapan kepada Program JKN. Seluruh manfaat layanan yang didapatkannya termasuk pemeriksaan penunjang juga masuk di dalam tanggungan Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo menambahkan mengatakan program jaminan kesehatan ini telah banyak menolong peserta dan langsung merasakan manfaatnya.

Untuk itu kami akan terus berinovasi dan meningkatkan layanan sehingga masyarakat terutama pada peserta semakin merasakan dampak hadirnya negara dalam menjamin kesehatan masyarakat," kata Hindro.
Baca juga: Program JKN-KIS permudah layanan kesehatan pada anak
Baca juga: Penderita sakit gula manfaatkan JKN-KIS jadi jaminan biaya pengobatan
Baca juga: Peserta manfaatkan JKN-KIS untuk jamin biaya operasi prostat

 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023