... Saan mengambil uang dari kasir di ruang saya dan di sana juga ada Mas Anas... "
Jakarta (ANTARA News) - Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkeras Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustafa, menjadi orang yang membuka jalan dalam penggiringan Proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.

"Dia (Saan) membuka pintu untuk proyek PLTS ini," kata Nazaruddin, dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Nazar mengaku pada Januari 2008, ia bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Anas Urbaningrum, dan Mustofa datang ke rumah menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu, Erman Suparno.

"Saan dan Anas adalah teman-teman saya yang punya cita-cita politik yang sama dan perlu dana untuk Partai Demokrat, saat itu Saan menjelaskan punya teman di DPR yang akan menurunkan anggaran untuk bantuan transmigrasi," ungkap Nazar.

Anggaran tersebut menurut Nazar akan turun sebesar Rp100 miliar tapi ternyata Saan mengonfirmasi kepada Anas dan dirinya pada April bahwa anggaran hanya turun Rp9,2 miliar.

"Dalam program ini Anas memutuskan agar yang menangani adalah Mindo Rosalina Manulang sebagai pemasaran baru, Rosa ditugaskan membentuk tim administrasi mempersiapkan proyek dan selanjutnya pada sekitar awal Juni, Rosa dibawa Saan ke Depnakertrans," tambah Nazar.

Rosa adalah Direktur operasional marketing Anugerah Grup, padahal dalam persidangan sebelumnya Rosa bersaksi bahwa ia bersama dengan pemilik Anugerah Grup yang lain yaitu M. Nasir yang juga kerabat Nazaruddin pergi ke Kemenakertrans untuk bertemu dengan pejabat di kementerian tersebut.

"Itu tidak mungkin karena Nasir adalah sekretaris DPD Partai Demokrat di Riau jadi tidak `nyambung` ceritanya kalau ia bersama Nasir, jadi PLTS semua yang menangi itu Mindo dan Mindo tidak mungkin bertanya kepada istri saya," tambah Nazar.

Setelah PT Anugerah Nusantara dengan meminjam bendera PT. Alfindo Nuratama Perkasa berhasil memenangi tender proyek PLTS, menurut Nazaruddin, Saan kemudian memberikan uang 50 ribu dolar AS kepada Erman Suparno.

"Saan mengambil uang dari kasir di ruang saya dan di sana juga ada Mas Anas, kuitansi uang itu bertuliskan dititipkan untuk menteri Erman Suparno sebesar 50 ribu dolar AS," tambah Nazar.

(D017) 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013