Kami harap kondisi akan berubah di tahun 2023 ini, terutama di semester II.
Jakarta (ANTARA) - Head of IFG Progress Reza Y Siregar memproyeksikan premi asuransi jiwa akan tumbuh 2 sampai 5 persen secara tahunan pada 2023 dengan pertumbuhan pembayaran klaim mencapai 5 sampai 9 persen secara tahunan.

Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa per Maret 2023 terakumulasi Rp44,84 miliar atau turun 9,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ia masih optimis akumulasi premi asuransi jiwa tetap akan tumbuh di 2023.

“Kami harap kondisi akan berubah di tahun 2023 ini, terutama di semester II. Sebenarnya di semester I kami agak ragu (premi asuransi jiwa akan tumbuh), meski WHO sudah merekomendasikan untuk menurunkan status COVID-19 menjadi endemi,” katanya dalam Mini-Media Gathering, di Jakarta, Kamis.

Premi asuransi jiwa diprediksi akan tumbuh didorong oleh kenaikan permintaan dari masyarakat yang meyakini pembayaran premi asuransi jiwa akan lebih mudah setelah COVID-19 menjadi endemi.

Sementara itu, ia memprediksi premi asuransi umum juga akan tumbuh 6 persen secara tahunan dengan pembayaran klaim yang tumbuh 10 persen.

Pembayaran klaim di 2023 diperkirakan akan meningkat untuk mengantisipasi berbagai risiko aktivitas ekonomi di tengah perekonomian yang diprediksi melemah dari tahun sebelumnya.

“Kontribusi terbesar dari klaim industri asuransi umum berasal dari lini bisnis asuransi kredit,” katanya pula.

Sejalan dengan itu, premi industri reasuransi juga diperkirakan akan tumbuh 6,2 persen secara tahunan dengan klaim reasuransi yang meningkat 10,3 persen.
Baca juga: Industri asuransi syariah dinilai miliki potensi pertumbuhan
Baca juga: Jamaah calon haji akan dapat asuransi jiwa dan kecelakaan


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023