Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 1.132 warga daerah itu saat ini telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) digital.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Muradi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan daerah itu menargetkan penerbitan KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD) warga setempat sebanyak 48.500 jiwa.

"Saat ini jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mengaktifkan KTP digital sebanyak 1.132 orang. Jumlah ini akan terus bertambah karena prosesnya terus berjalan," kata dia.

Baca juga: Disdukcapil Rejang Lebong gencarkan program perekaman KTP-el keliling

Dia menjelaskan penerbitan KTP digital atau IKD di Kabupaten Rejang Lebong ditargetkan sebanyak 48.500 jiwa atau 25 persen dari jumlah warga Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

Warga yang sudah memiliki KTP digital tersebut, kata dia, adalah warga yang baru melakukan perekaman data KTP elektronik, kemudian mereka yang melakukan pergantian KTP karena perubahan, hilang, dan rusak.

Baca juga: Dukcapil Rejang Lebong perkuat alat rekam KTP elektronik

Ia mengatakan pihaknya terus mendorong warga Kabupaten Rejang Lebong untuk segera membuat IKD atau KTP digital melalui HP android masing-masing dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di play store.

"Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran yan bisa dilakukan secara mandiri dengan menggunakan NIK dan email aktif, serta melakukan scan barcode dan scan wajah di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong," kata dia.

Baca juga: Dukcapil Rejang Lebong datangi warga yang belum rekam data KTP

Warga Rejang Lebong yang sudah memilik KTP digital ini, kata dia, tersebar di 15 kecamatan dengan lokasi terbanyak berada di Kecamatan Curup Tengah sebanyak 233 orang, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) hanya tujuh orang.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023