"Dalam penertiban, tim gabungan masih mendapati dua gerobak PKL yang tidak dibawa pulang atau pindah lokasi dari Terminal Pasiran,"
Pontianak (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, melakukan penertiban gerobak PKL yang masih berjualan di area Terminal Pasiran Untuk mendukung rencana revitalisasi terminal tersebut.

"Dalam penertiban, tim gabungan masih mendapati dua gerobak PKL yang tidak dibawa pulang atau pindah lokasi dari Terminal Pasiran," kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita, Kamis.

Dari kegiatan tersebut, dua gerobak milik PKL itu dibawa ke markas Satpol PP Singkawang, karena Terminal Pasiran akan di tata ulang untuk dijadikan sebagai pusat kuliner.

Secara umum, katanya, penertiban yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar.

"Karena sebelumnya kita sudah mensosialisasikan kepada PKL jika Terminal Pasiran akan di revitalisasi. Sehingga Pemkot Singkawang meminta kepada PKL untuk segera pindah ke lokasi lain dengan batas waktu sampai tanggal 16 Mei," ujarnya.

Pada umumnya, para PKL sudah memahami rencana revitalisasi tersebut, karena bagaimanapun revitalisasi yang dilakukan nantinya demi kebaikan bersama.

"Kita akan menata ulang Terminal Pasiran untuk dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Kemudian, kita juga akan membangun pusat kuliner yang halal guna mendukung Singkawang sebagai kota pariwisata," katanya.

Pihaknya pun sudah membuat perencanaan untuk rencana revitalisasi Terminal Pasiran. "Mudah-mudahan bisa cepat dilakukan," harapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023