Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Pertagas Gunung S. Hadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014, atas nama Gunung S Hadi selaku Direktur Pertagas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali juga mengatakan hari ini KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap SVP Strategy and Investment Direktorat SPPU PT Pertamina (Persero) Daniel Syahputra Purba, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Keduanya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK periksa 3 saksi kasus LNG Pertamina

Baca juga: KPK periksa saksi mendalami tahapan teknis jual beli LNG di Pertamina


Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

"Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.

Baca juga: KPK amankan dokumen dugaan korupsi pengadaan gas alam cair Pertamina

Kemudian pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023