Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membentuk tim pemantau media sosial sebagai bentuk pencegahan tawuran antarpemuda di wilayah tersebut.

Upaya itu dilakukan dengan cara memantau kegiatan dan pergerakan orang termasuk kelompok pemuda yang diidentifikasi sering terlibat tawuran. Pemantauan dilakukan melalui media sosial (medsos) mereka sebelum melakukan aksinya.
 
"Untuk itu kami juga sudah membentuk tim untuk memantau media sosial, pergerakan mereka kemana saja," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
 
Seno menjelaskan, cara mereka memanfaatkan media sosial, yakni melakukan janjian kepada orang tak dikenal secara acak dalam menentukan lawan tawuran.
 
Pada Sabtu (20/5) dini hari jam 03.00 WIB delapan orang melakukan aksinya melawan sepuluh orang di Jalan Kirai I Nomor 4 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: Polisi tambah personel antisipasi tawuran di Cipinang Besar Utara
Baca juga: Pemkot imbau warga Cipinang Besar Utara tak lakukan tawuran
 
Personel Kepolisian yang sedang melakukan patroli langsung mengejar mereka dan tertangkap dua orang yang kini ditahan. Barang buktinya berupa satu cocor bebek, satu celurit, satu sarung serta satu unit sepeda motor.
 
"Kami tetapkan pelaku ada dua orang yang diduga tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama penjara 12 tahun," katanya.
 
Menurut Seno, tawuran telah menjadi tren di kalangan muda yang kebanyakan mudah tersulut emosi ataupun tergabung dalam geng motor. Alasannya mencari popularitas dengan cara berkelahi maupun tawuran.
 
Karena itu, untuk meningkatkan pencegahan tawuran, pihaknya juga mengajak kerja sama antara Bhabinkamtibmas, Koramil hingga masyarakat memantau apabila ada kejadian.
 
"Kami juga sudah membentuk Polisi RW sehingga apabila mendapatkan informasi masyarakat bisa langsung menghubungi kami," katanya.
 
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023