Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi
Leonardus Simarmata menyampaikan kronologi serangan petasan saat petugas melakukan pengamanan di wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara, untuk mengantisipasi tawuran lanjutan antarremaja RW 07 dan RW 08.

"Anggota sebenarnya tengah berjaga di lokasi guna menghentikan tawuran yang kerap kali terjadi di Jalan Mayong RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara pada Minggu (21/5)," kata Leonardus di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) di Jatinegara, Rabu.

Namun, sekelompok remaja RW 07 dan 08 itu tetap melakukan perkelahian sehingga polisi berusaha menghentikan aksi saling serang tersebut.

"Itu mereka sudah tahunan melakukan tawuran. Polisi di sana itu dalam rangka memberikan pengamanan, jadi menyekat kedua kelompok itu," ujarnya.



Menurut dia, lantaran posisi anggota yang berada di tengah tawuran, terkesan anggotanya mengalami serangan petasan yang ditujukan antarremaja tersebut. Padahal, serangan petasan itu tidak ditujukan kepada anggotanya.

"Iya (diserang) karena anggota di tengah (tawuran), dari RW 07 itu di sebelah kanan, RW 08 sebelah kiri. Sementara yang RW 07 menyerang ke RW 08 dan RW 08 menyerang RW 07 menggunakan petasan segala macam," katanya.

Leonardus menegaskan, anggotanya yang tengah berada di lokasi terjadinya tawuran tersebut hanya ingin melerai aksi saling serang antarremaja warga RW 07 dan 08.

"Ini posisi anggota pada saat itu adalah melerai, melakukan pengamanan dan juga mengamankan situasi sehingga mereka bisa bubar, kembali ke tempatnya masing-masing dan tidak berkelahi lagi," katanya.

Baca juga: Pemkot imbau warga Cipinang Besar Utara tak lakukan tawuran
Baca juga: Polisi ungkap kronologi tawuran tewaskan pelajar di Jatinegara


Pada Sabtu (20/5) dan Minggu (21/5) terjadi tawuran antarwarga RW 07 dan RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara. Akibatnya, petugas yang tengah berjaga mencegah tawuran di RW 07 diserang menggunakan petasan oleh sekelompok warga khususnya dari kalangan remaja Rukun Warga (RW) 08.

Aparat Kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman serta penyelidikan untuk mendapatkan informasi dari para saksi dan barang bukti.

"Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa peristiwa itu masih dalam proses penanganan, masih dalam proses lidik," kata Kapolsek Kompol Entong Raharja pada Senin (22/5).
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023