Jakarta (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengajak para wajib pajak di wilayah itu untuk bekerja sama terkait optimalisasi pendapatan perpajakan daerah.

"Kami meminta kerja sama, baik dari para wajib pajak maupun jajaran pemerintahan Kota Jakarta Barat dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati saat Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah kepada wajib pajak di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis.

Ia juga menambahkan, pihaknya terbuka untuk semua konsultasi dari para wajib pajak di setiap unit Bapenda, baik yang ada di kecamatan, kota ataupun provinsi.

Ia menambahkan, hampir 60 persen APBD DKI Jakarta dibiayai oleh pajak daerah, yakni dari 13 pajak daerah.

Salah satu yang terbesar adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Melalui pendapatan tersebut, Pemprov DKI melakukan pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Mungkin selama ini bapak/ibu sekalian mendengar istilah Kartu Jakarta Pintar (KJP), bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, bantuan untuk pembangunan masjid-masjid dan masih banyak item bidang bantuan yang lainnya," ungkap Lusiana.

Itu semua, lanjut dia, adalah sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari pajak yang secara patuh diberikan oleh para wajib pajak. 

"Intinya dengan dukungan pajak dari masyarakat, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," jelas dia.

Ia menyebut, pihaknya juga memberikan subsidi kepada penumpang busway, MRT dan beberapa item transportasi umum lainnya.

"Itu semua dari APBD. Kami tentunya mengelola dan mempertanggungjawabkan pendapatan dari pajak tersebut dan setiap tahun kami diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," lanjut dia.

Ia melanjutkan, anggaran APBD DKI 2023 adalah Rp83,7 triliun dengan kontribusi pajak Rp43,6 triliun atau sekitar 52,05 persen dari total belanja APBD.

Sementara itu, lanjut dia, sampai dengan 24 Mei 2023 pendapatan pajak DKI menyentuh angka Rp14,2 triliun atau meningkat dari pendapatan pajak tahun lalu pada periode yang sama yakni Rp10 triliun.

Ia mengapresiasi para camat dan lurah di Jakarta Barat dalam rangka memaksimalkan pendapatan pajak DKI, khususnya dengan membantu pendataan Bapenda DKI Jakarta.

"Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kami kepada wajib pajak," katanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk memaksimalkan pendapatan pajak DKI.

Baca juga: Bayar pajak makin mudah dengan Samsat Keliling 14 wilayah
Baca juga: DPRD dorong DKI lakukan digitalisasi pajak demi target 2023

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023