"Mereka akan bertugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang telah diberikan, kami berharap kehadiran para personel di tengah masyarakat bisa memberikan andil dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah tugas masing-masing,"
Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sebanyak 68 personel yang ditunjuk menjalankan program Polisi Rukun Warga (RW).

"Mereka akan bertugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang telah diberikan, kami berharap kehadiran para personel di tengah masyarakat bisa memberikan andil dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah tugas masing-masing," kata Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan di Mentok, Minggu.

Ia mengatakan program Polisi RW merupakan strategi baru dari Polri yang direalisasikan Polda Bangka Belitung di seluruh Polres guna mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas.

Untuk wilayah hukum Polres Bangka Barat terdapat sebanyak 250 RW yang tersebar di seluruh enam kecamatan dan guna menjalankan program Polisi RW Polres telah menunjuk 68 personel.

"Ada sekitar 30 persen wilayah RW dan dusun yang menjadi wilayah tugas dan tanggung jawab personel Polisi RW," katanya.

Dalam menjalankan tugas tersebut para Polisi RW akan selalu melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama para personel Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas.

"Sebagai anggota Polri memang tugas pokok dan fungsi kita dinamis menyesuaikan dengan bentuk program yang dilaksanakan pimpinan, tupoksi pemeliharaan kamtibmas yang merupakan tugas tambahan Polisi RW di lingkungan dusun/RW dengan dilakukan dengan menyampaikan pesan-pesan upaya menjaga kamtibmas kepada masyarakat," katanya.

Pada Polisi RW yang ditunjuk juga telah mendapatkan sosialisasi dan latihan agar bisa menjalankan tugas tersebut.

Ia mengingatkan agar para Polisi RW yang ditunjuk mampu untuk mengaktifkan kembali program sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap wilayah tugas masing-masing yang nantinya juga akan dilakukan penilaian.

Para Polisi RW juga diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena tujuan membentuk Polisi RW adalah menjaga situasi kamtibmas di lingkungan RW/Dusun di masa menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Program Polisi RW jangan sampai menambah permasalahan di lingkungan RW/dusun karena tupoksi mereka membantu tugas Bhabinkamtibmas," katanya.

Penunjukan personel yang terlibat dalam program Polisi RW ini sejalan dengan program Polri dan Polda Babel yang beberapa hari lalu telah meluncurkan program tersebut sebagai salah satu upaya optimalisasi peran polisi dalam mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.

Sebelumnya, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra menyampaikan program Polisi RW ditujukan agar para polisi bisa menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Polisi RW bertugas mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan "security assesment" serta berkoordinasi dengan Ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya.

"Polisi RW ini tidak mengutamakan penegakan hukum, tetapi lebih mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat dengan lebih efektif," kata Kapolda.

Polisi RW juga sebagai jembatan dalam mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keresahan, harapan dan permasalahan yang ada di masyarakat.

"Oleh karena itu, jaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat, personel harus benar-benar fokus dalam mengayomi dan melayani masyarakat," ujarnya.

Ia mengingatkan agar seluruh personel mampu bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Tanamkan kebanggaan dan tanggung jawab sebagai Polisi RW karena ini menjadi salah satu terobosan menuju Polri Presisi dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif jelang tahun Politik 2024," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023