Kami spontan melakukan aksi, karena gaji tidak dibayar sesuai upah minimun kabupaten...
Bintan (ANTARA News) - Ratusan buruh galangan kapal PT Hongly Karya di Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melakukan aksi mogok kerja akibat perusahaan tidak membayarkan gaji sesuai upah minimum kabupaten setempat.

"Kami spontan melakukan aksi, karena gaji tidak dibayar sesuai upah minimun kabupaten (UMK) 2013 sebesar Rp1,9 juta," kata salah seorang karyawan, Hendri, di sela aksi di luar perusahaan di Kijang, Jumat.

PT Hongly Karya merupakan sub kontraktor dari PT Bintan Offshore, sementara sub kontraktor dari PT Bintan Offshore lainnya masih melakukan aktivitas karena sudah mendapatkan kenaikan gaji sesuai UMK 2013.

"Hanya kami dari PT Hongly yang belum mendapatkan gaji sesuai UMK 2013," ujarnya.

Menurut dia buruh PT Hongly Karya digaji per jam sesuai keahlian, seperti helper Rp7.000 per jam fitter dan scafolder Rp9.000 per jam, welder Rp11.000 per jam.

"Minimal Rp10.900 per jam untuk bagian pembantu atau helper sudah bisa setara dengan UMK 2013 Rp1,9 juta," ujar Hendri.

Saat ini perwakilan buruh yang melakukan aksi mogok sedang berunding dengan pihak perusahaan, agar perusahaan menyesuaikan pembayaran gaji dengan besaran UMK Bintan 2013 sebesar Rp1,9 juta.

(Ant)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013