Jakarta (ANTARA) - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendukung pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Direktur ILO untuk Indonesia Michiko Miyamoto, pembentukan Tim Pengawasan Bersama di antara Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jateng merupakan perwujudan dari Konvensi ILO Nomor 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Selain itu, pembentukan tim pengawasan bersama juga sejalan dengan upaya global untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan seperti diatur dalam Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan.

“Diharapkan, tim pengawasan bersama ini akan semakin mengembangkan kerja sama yang efektif dalam mencapai pekerjaan yang layak untuk semua di Indonesia, termasuk di sektor perikanan tangkap,” ujar Michiko dalam keterangan tertulis ILO Indonesia, Senin.

Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan ini disusun berdasarkan serangkaian diskusi dan pendampingan teknis dari program ILO Ship to Shore Southeast Asia yang telah berjalan sejak 2022 untuk mengembangkan dasar dan mekanisme pengawasan bersama norma ketenagakerjaan di kapal perikanan.

Serangkaian kegiatan yang telah dilakukan melibatkan pihak-pihak terkait di Provinsi Jateng, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kepala-kepala pelabuhan perikanan, para pengawas perikanan dan ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: ILO dukung politeknik kembangkan tenaga kerja maritim Indonesia

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menegaskan bahwa tim ini merupakan upaya konkret dari Pemprov Jateng untuk memajukan industri perikanan dan memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor perikanan, terutama yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan.

Ia juga menjelaskan bahwa tim ini merupakan bentuk sinergi antar dinas-dinas terkait dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan untuk memastikan kondisi pekerjaan yang layak di sektor perikanan.

“Pembentukan tim pengawasan bersama ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 30 September 2022 untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan kondisi kerja di sektor perikanan,” kata Sumarno.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng tahun 2022 memperlihatkan bahwa Provinsi Jateng memiliki lebih dari 150 ribu nelayan dan sebanyak 27.488 unit kapal ikan dengan jumlah produksi ikan tangkap di laut mencapai lebih dari 318 juta ton, dengan nilai produksi perikanan tangkap di laut sebesar lebih dari Rp4,2 triliun.

Wilayah pesisir Jawa Tengah meliputi 17 kabupaten/kota di wilayah pantai utara (Pantura) dan pantai selatan (Pansela).

Sementara Dinas Ketenagakerjaan Jateng saat ini memiliki sebanyak 148 pengawas ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Jateng yang terdiri dari 53 pengawas ketenagakerjaan perempuan dan 95 laki-laki.

Pengawasan norma ketenagakerjaan di kapal-kapal perikanan ini diharapkan berkontribusi pada perlindungan tenaga kerja yang lebih baik dan sekaligus mendorong pertumbuhan industri perikanan tangkap di Provinsi Jateng.

Baca juga: Pekerja platform harus dilindungi

Baca juga: Di forum ILO, Indonesia paparkan program reformasi sistem jamsos


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023