Jakarta (Antara News) - Menteri Pertanian Suswono mengaku belum mengerti prosedur impor daging sapi sehingga ia selalu menyerahkan masalah itu kepada Dirjen Peternakan Hewan Syukur Iwantoro.

"Justru saya belum mengerti secara jelas tentang teknis impor daging, soalnya itu berada di Dirjen Peternakan Hewan. Saya akan klarifikasi secara jelas nanti," ujar Suswono saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian di Jakarta, Selasa.

Meskipun belum mengerti secara teknis, Suswono akan menjelaskan semua hal terkait kasus impor daging sapi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut dia, pihaknya akan menaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan, baik di KPK maupun kepolisian. Pihaknya juga mengapresiasi langkah KPK yang sudah bertindak profesional membuka kedok kasus suap yang ada di kementeriannya.

Agar kasus tersebut tidak terulang, Kementan akan menjaring banyak masukan di masa datang. Kedepan sebaiiknya impor daging melalui tender sehingga bisa diikuti oleh semua importir yang memenuhi syarat.

Ia mengungkapkan wewenang mengimpor daging sapi berada di Kementerian Perdagangan, meskipun dari enam kriteria importasi daging sapi, ada empat kriteria yang harus dijalankan bersama Kementerian Pertanian.

"Untuk proses impor daging sapi, keputusan pertama diperoleh saat adanya rapat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perekonomian," kata dia.

Setelah disepakati, lanjutnya, perusahaan importir masing-masing mengajukan surat impor daging sapi ke Kementerian Perdagangan. Nah, surat ini juga akan diteruskan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk diverifikasi.

Lalu, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan verifikasi soal pengalaman importasi daging kepada masing-masing perusahaan selama empat semester terakhir. Jika beres semua, importasi ini baru bisa dilakukan.

"Intinya, setelah mendapat importasi terdaftar dari Kementerian Perdagangan, baru ke Kementerian Pertanian. Mereka akan dapat kapasitas dan alokasi daging impornya. Nanti baru mereka impor," ujarnya.

Karena itu, ia tidak terlibat dalam dugaan kasus suap impor daging sapi ini.

"Masalah teknis ini, saya tidak menguasai betul. Karena sudah dikuasakan ke Dirjen Peternakan Hewan. Dirjen yang mengklasifikasikannya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, tahapan proses pemeriksaan kasus impor sapi itu masih terus berjalan. Pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini akan dimintai keterangan, termasuk Menteri Pertanian Suswono.

"Insya Allah dalam waktu dekat. Untuk sementara statusnya sebagai saksi," kata Samad kepada wartawan usai membuka Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Medan, Selasa (5/2).

Menurut dia, pada akhirnya akan terlihat ada atau tidak pihak lain yang terlibat. Sebab itu masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kami masih melakukan mendalami dan mengembangkan kasus ini," ujarnya.

(ANT)

Pewarta: Oleh Azis Kurmala
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013