Sejak 20 Oktober 2012, M dan R ditampung Imigrasi Port Blair
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan dua warga Indonesia asal Aceh yang terdampar di Kepulauan Andaman dan Nicobar setelah memperoleh izin keluar dari imigrasi India, Kamis.

M (29) dan R (37), dua nelayan asal Aceh bertolak ke kampung halaman mereka dengan menggunakan penerbangan MH 191 menuju Kuala Lumpur dan selanjutnya berganti pesawat menuju Banda Aceh, kata Direktur Informasi dan Media Kemlu PLE Priatna, di Jakarta, Jumat.

"Sejak 20 Oktober 2012, M dan R ditampung Imigrasi Port Blair, Kepulauan Nicobar dan Andaman yang berjarak 6.872 km dari New Delhi. Perahu yang ditumpangi keduanya tiba-tiba mati dan terbawa arus hingga akhirnya memasuki perairan India," kata Priatna.

Kedua nelayan tersebut yang tak disebutkan nama lengkapnya ditemukan patroli maritim India setelah enam hari terombang-ambing di lautan lepas.

Staf fungsi konsuler KBRI New Delhi yang khusus menjemput langsung keduanya memboyong mereka ke New Delhi karena tidak ada penerbangan internasional dari Andaman Nicobar.

Selama berada di penampungan imigrasi Kepulauan Andaman dan Nicobar, M dan R mendapat perlakuan baik dari petugas imigrasi India, katanya.

"Komunikasi dengan KBRI New Delhi yang memantau kasus keduanya sejak awal juga berjalan dengan lancar," kata Priatna.

Dari New Delhi, sebelum pulang ke Tanah Air, kepada Dubes RI di New Delhi Rizali W. Indrakesuma, keduanya menunjukkan kegembiraan dan menyampaikan keinginannya untuk segera bertemu dengan keluarga mereka.

Bagi M, peristiwa tersebut membawa kenangan yang sangat berarti karena ia belum sempat memberi nama pada anak keduanya yang lahir saat masih melaut.

Kepulangan kedua nelayan tersebut dapat dilaksanakan melalui kerja sama yang erat antara KBRI New Delhi, Direktorat Perlindungan WNI BHI Kemlu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banda Aceh.

Berdasarkan data KBRI New Delhi, jumlah kasus nelayan RI yang terdampar dan ditangani KBRI berjumlah 22 orang sejak tahun 2010. (M016)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013