Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia menyampaikan lembaganya membantu kerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin Polri terutama untuk mengawasi pergerakan di wilayah laut.

Alasannya, praktik perdagangan orang, yang merupakan kejahatan lintas batas, kerap memanfaatkan jalur laut untuk mengirim korban-korban TPPO ke luar negeri.

“Khusus untuk Bakamla, kami mengawasi yang dari laut. Ini yang memang menjadi prioritas pemerintah juga. Kenapa? Karena, ini hampir setiap hari ada saja tang meninggal dari korban TPPO itu. Jadi (korban) dikirim ke luar, kembalinya sudah almarhum,” kata Kepala Bakamla RI saat jumpa pers ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, Aan menegaskan Bakamla memperketat pengawasan pergerakan dan aktivitas pelayaran di wilayah laut Indonesia demi mencegah orang-orang diperdagangkan ke luar negeri tetapi disamarkan sebagai pekerja migran.

“Ini banyak (korban) yang dibohongi. Kurang lebih ada 8.000 atau berapa, atau 4 juta. Saya lupa itu, ya (mereka dikirim secara) ilegal. Jadi, hampir setengahnya tidak resmi. Ini yang menjadi truf-nya majikan-majikan di luar negeri. Akhirnya, gajinya dipotong, ditakut-takuti dan sebagainya sehingga mereka tidak bisa menuntut sesuai dengan pekerja-pekerja yang legal. Ini harus dibenahi. Ini PR kita bersama,” kata Aan Kurnia.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin (5/6) membentuk Satgas TPPO mulai dari tingkat pusat sampai jajaran Polda. Satgas TPPO itu dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Irjen Asep Edi dibantu oleh wakil ketua Satgas TPPO Irjen Pol. Hary Sudwijanto yang saat ini menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri.

Pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, akhir bulan lalu (31/5).

Dalam rapat itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melapor kepada Presiden korban jiwa TPPO dalam 3 tahun terakhir mencapai 1.990 orang.

BP2MI dalam periode yang sama juga menangani kasus deportasi 94.000 pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Dari jumlah itu, BP2MI memperkirakan 90 persen di antaranya diberangkatkan secara ilegal atau oleh sindikat penempatan pekerja migran ilegal.

Baca juga: Lemkapi ajak masyarakat bantu Satgas TPPO Polri

Baca juga: Kapolri beri sanksi Satgas TPPO bila tak serius bekerja

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023