Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Salemba bersama Primaya Evasari Hospital melindungi 1.000 pekerja rentan melalui program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

Kegiatan itu dilakukan saat Sosialisasi Tertib Administrasi dan Iuran Serta Program Manfaat BPJAMSOSTEK di Jakarta, Rabu.

Direktur Primaya Evasari Hospital, dr Petra Ade Paramita Lestari MARS menyambut baik program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari BPJAMSOSTEK. "Maka dari itu kami mendaftarkan 1.000 pekerja rentan."  

Aksi gotong royong, kata dia, agar semua lapisan pekerja juga merasakan manfaat jamsostek.

Yang melandasi Primaya Evasari Hospital memberi perlindungan adalah asas kemanusiaan dan berharap bisa menular kepada badan usaha yang lain.

“Kami yakin dan percaya BPJAMSOSTEK memegang amanah untuk semua dana yang dititipkan dengan memberi manfaat yang sangat luar biasa,” ujar dr Petra.

Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba Didin Haryono menyampaikan apresiasi atas atensi Primaya Evasari Hospital dengan melindungi 1.000 pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian yang bisa terjadi kapan saja.  

“Ini bantuan yang luar biasa dan insya Allah akan sangat bermanfaat bagi pekerja rentan," ucap Didin. 

Para pekerja rentan di Jakarta Pusat yang didaftarkan itu adalah pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, pekerja keagamaan dan supir. Perlindungan ini merupakan terobosan dan role model sehingga bisa ditiru ⁠lembaga dan badan usaha lain yang memiliki program CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL).

Pekerja rentan tersebut menjadi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK dengan iuran Rp16.800 per bulan yang dibayarkan oleh Primaya Evasari Hospital.  

Selain dari program GN Lingkaran untuk badan usaha, individu yang mempunyai kemampuan lebih bisa mendaftarkan pekerja rentan di sekitarnya melalui Program Sertakan via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

“Kalau satu orang saja peduli 10 orang, nggak sampai Rp 200.000 per bulan,” kata Didin.

Dia berharap mitra strategis, lembaga dan badan usaha menunjukkan tanggung jawab sosialnya melalui program jamsostek agar dapat berkontribusi sesuai dengan amanat Undang-undang Jaminan Sosial.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dapat pengakuan internasional dan raih kinerja positif

Baca juga: E-trans gandeng BPJAMSOSTEK lindungi mitra ojol dari risiko kerja

Baca juga: BPJAMSOSTEK raih Wajar Tanpa Modifikasian untuk ke sekian kalinya

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023