Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya pada tahun buku 2022.

Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) tahun 2022 diumumkan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas lewat public expose dengan mengusung tema “Pencapaian Nasional & Global dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia”, yang digelar di Jakarta, Jumat.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi manajemen dan pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati. Dia berharap ke depan proses audit dapat dilakukan dengan lebih efektif dengan tetap mempertahankan kualitas.

“Atas dukungan semua pihak, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJAMSOSTEK tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati. Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target Indeks Capaian Kinerja (ICK) yang ditetapkan pemerintah melalui DJSN dan dalam 3 tahun terakhir telah memenuhi harapan,” ujar Zuhri.

Baca juga: Bukukan kinerja positif, BPJAMSOSTEK kembali raih opini WTM

Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, BPJS Ketenagakerjaan justru sukses meningkatkan kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

BPU tumbuh 69,04 persen dari periode sebelumnya atau menjadi 6 juta peserta. Angka ini merupakan pertumbuhan yang terbesar selama 9 tahun terakhir.

Capaian itu tentu tidak lepas dari strategi yang fokus mengembangkan sistem keagenan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan.

Anggoro menyebutkan selama tahun 2022 Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mampu dicapai meski pembayaran klaim ikut naik sebesar 15 persen.

Anggoro menyebut DJS mampu tetap tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14 persen secara tahunan (yoy).

"Kami ingin menyampaikan di tahun 2022 kita tidak hanya tumbuh secara kinerja sesuai dengan target tapi juga kita punya pencapaian nasional dan global semata-mata untuk meningkatkan kualitas perlindungan pekerja Indonesia,” ujar Anggoro.

Baca juga: Saat pasar modal kurang kondusif, BPJAMSOSTEK raih kinerja positif

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023