Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan dan akuntabel.
Jakarta (ANTARA) - Seiring dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang kian membaik dan upaya pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan oleh pemerintah, di tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga mencatatkan kinerja positif.

Hal itu berupa penambahan kepesertaan yang terlampauinya sebesar 19,7 juta peserta baru atau mencapai 106 persen dari target yang telah ditentukan.

Tidak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga mampu memangkas waktu pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Seluruh capaian tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang diumumkan secara resmi oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK di Jakarta, pada Kamis (28/4) 2022. Penyampaian kepada publik ini dilakukan lebih awal sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global RSM), untuk kesekian kalinya berhasil meraih opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).

Sementara itu untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK,), Jaminan Kematian (JKM), JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden No.108 Tahun 2013.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan dan akuntabel. Predikat WTM ini tentunya menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

Sangat sehat

Dalam paparannya Anggoro menjelaskan bahwa total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 triliun.

Meski jumlah klaim pada tahun 2021 meningkat 17 persen, namun DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jika ditambah dengan aset badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp567,93 triliun.

Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama tahun 2021 BPJAMSOSTEK telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.

Selain itu dengan terbitnya Permenaker No.5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.

Sedangkan dari cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021, tercatat BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 triliun.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima. Anggoro yakin bahwa pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai cakupan universal (universal coverage), terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden No.2 tahun 2021.

“Meski di tahun 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJAMSOSTEK, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat kesehatan keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” kata Anggoro.
Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK di paparan Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) di Jakarta, Kamis (29/4/2022) (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/HO-BPJAMSOSTEK)


Jaga sinergi

Dalam upaya merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BPJAMSOSTEK meluncurkan beragam inovasi layanan di tahun 2021, di antaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta, terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap.

Simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim yang dilakukan BPJAMSOSTEK mampu memangkas masa tunggu klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05 hari serta meningkatkan success rate klaim JHT dari 55 persen di bulan Januari, menjadi 95 persen di akhir tahun 2021.

Kanal daring (online) lebih banyak dipilih oleh para peserta, terbukti dari melonjaknya angka penggunaan JMO dan Lapak Asik dari 36 persen menjadi 76 persen.

Selain itu di tahun 2021, BPJAMSOSTEK kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menjadi mitra penyedia data dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 tersebut berhasil disalurkan kepada 8,9 juta pekerja yang juga merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

Menutup paparannya, Anggoro mengatakan di tahun 2022 ini BPJAMSOSTEK akan fokus menjalankan beragam inisiatif strategis, salah satunya implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang saat ini manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh para pekerja, serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang telah memberikan dukungannya selama tahun 2021. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus kita lanjutkan sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” demikian Anggoro Eko Cahyo.


Baca juga: WTM laporan keuangan dan pengelolaan program 2019 diraih BPJAMSOSTEK

Baca juga: Dirut BPJAMSOSTEK kunjungi korban minimarket ambruk di Kalsel

Baca juga: BPJAMSOSTEK edukasi perusahaan berpotensi nunggak iuran

Baca juga: BPJAMSOSTEK: Ribuan guru ngaji-DKM di Bogor terlindungi risiko kerja

 

Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022