Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta masyarakat berhati-hati dan mewaspadai berbagai modus penipuan, termasuk modus pencairan dana hibah bantuan keagamaan untuk rumah ibadah yang mencatut nama Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Sekda Nuryakin.

Aksi penipuan ini diketahui setelah Murimin Ketua Pengurus Surau Nurul Huda di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat menghubungi langsung Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin.

"Saya telah berkomunikasi dengan Murimin korban penipuan modus pencairan dana hibah tersebut, kemudian mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada serta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan saat ini," kata Sekda Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.

Nuryakin menjelaskan bahwa kelemahan masyarakat saat ini, di antaranya adalah tidak selektif dan kurang berhati-hati terhadap modus-modus penipuan sehingga kecenderungan cepat percaya tanpa berupaya mencari tahu terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima.

"Terlebih urusan dana hibah keagamaan, komitmen Bapak Gubernur dan kami semua tegak lurus, jangan ada yang berani main-main," tegasnya.

Oleh karena itu, Nuryakin pun mengimbau masyarakat lebih waspada pada era teknologi informasi saat ini. Kendati pada era saat ini semua menjadi lebih efisien, di satu sisi ruang kejahatan dunia maya pun terbuka dengan lebar.

"Cermati isi informasinya, telaah dan lakukan konfirmasi melalui institusi-institusi yang ada. Saat ini jari lebih cepat bertindak ketimbang akal sehat. Terkait dengan masalah ini saya minta Biro Hukum Sekretariat Daerah menelusuri dan menindaklanjuti dari aspek hukumnya bekerja sama dengan perangkat daerah terkait," kata Nuryakin.

Modus penipuan yang mencatut nama pejabat Pemprov Kalteng tersebut setelah Murimin berupaya mengklarifikasi dengan mencari nomor telepon Sekda Kalteng Nuryakin.

Hal ini setelah pengecekan dana hibah di Bank Kalteng Kumai yang diketahui tidak ada masuk, sedangkan pihaknya telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak tertentu atas perintah orang yang mengatasnamakan Sekda Nuryakin.

Baca juga: Sandiaga: Waspada penipuan dana hibah parekraf dan BIP 2022
Baca juga: Cagub Kaltim Tertipu Dana Hibah Politik Rp500 Miliar?


Murimin memaparkan kronologis kejadian yang diawali telepon langsung oleh orang yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, selanjutnya dihubungi oleh yang mengatasnamakan Sekda Nuryakin.

"Pertama dihubungi oleh orang yang mengaku Wakil Gubernur Pak Edy Pratowo yang mengatakan persyaratan hibah bantuan untuk Surau Nurul Huda telah lengkap. Selanjutnya beliau mengatakan untuk pencairan akan ditindaklanjuti oleh Pak Sekda Nuryakin. Nomor telepon yang digunakan adalah 0821392XXXXX dengan foto profil Wakil Gubernur Kalteng," ucapnya.

Ia ditelpon seseorang yang mengaku sebagai Sekda Kalteng Nuryakin dengan nomor yang digunakan 083845XXXXX. Dijelaskan bahwa ia akan menindaklanjuti perintah Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo untuk mentransfer langsung ke rekening pengurus surau.

"Beliau meminta nama lengkap, foto KTP saya dan juga nomor rekening. Tidak lama berselang saya mendapat kiriman via WA berupa bukti transfer dari atas nama Nuryakin ke rekening, atas nama Surau Nurul Huda sebesar Rp28 juta. Menurut penjelasan beliau bahwa ini merupakan transfer tahap pertama," tutur Murimin.

Murimin dan pengurus surau sangat percaya melihat bukti transfer atas nama Sekda Nuryakin tersebut dan merasa bersyukur atas perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya Murimin dihubungi, dijelaskan dalam dana transfer tersebut ada titipan Rp8.000.000,00 untuk kebutuhan mendesak membantu salah satu panti asuhan di Pangkalan Bun untuk biaya operasi salah satu anak panti, dan dana tersebut harus segera ditransfer.

"Beliau memberi nomor rekening tujuan BRI atas nama Mochamad Sofili, dan tanpa berpikir panjang saya minta bantuan bendahara surau Pak Karim untuk mengupayakan transfer segera ke rekening tersebut. Selanjutnya bukti transfer saya kirimkan ke orang yang mengaku Sekda Kalteng, dan beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada yayasan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Cagub Kaltim Tertipu Dana Hibah Politik Rp500 miliar?

Setelah berhasil dengan aksi pertama, tidak lama berselang orang yang mengaku Sekda Kalteng tersebut mengirimkan bukti transfer tahap dua sebesar Rp45 juta dengan komitmen dari angka tersebut dititip Rp15 juta untuk dikirim kembali ke rekening yang disebutkan pertama, karena Rp8.000.000,00, belum mencukupi untuk keperluan yang sangat mendesak.

"Kami orang kampung, di luar kemampuan kami untuk mencari dana talangan sebanyak itu, akhirnya kami putuskan untuk mentransfer besoknya, 7 Juni, dengan harapan bisa diambil dari pencairan hibah di Bank Kalteng Kumai," tuturnya.

Kemudian, musibah itu pun datang dan keesokan harinya Murimin melakukan pengecekan sekaligus bermaksud melakukan penarikan di Bank Kalteng Kumai, hingga nyatanya tidak ada dana sepeser pun yang masuk dan Murimin sadar bahwa dirinya telah ditipu.

"Kami cek tidak ada dana yang masuk, kami coba hubungi nomor yang mengaku Wakil Gubernur dan Sekda Kalteng sudah tidak aktif. Saya berupaya mencari tahu nomor Sekda Pak Nuryakin dan akhirnya dapat, lalu saya menghubungi untuk menjelaskan hal tersebut. Dari hasil komunikasi dengan Pak Nuryakin, kesimpulan mutlak kami telah tertipu," jelas Murimin.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023