Berkenaan dengan guru pada jenjang Taman Kanak-kanak untuk formasi PPPK, jabatan fungsional guru hanya diperuntukkan pada satuan pendidikan negeri, dan sudah mencukupi
Gianyar, Bali (ANTARA) - Bupati Gianyar I Made Mahayastra berjanji  lebih cermat dalam melakukan proses penganggaran maupun realisasi anggaran APBD, dan melakukan evaluasi kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) sehingga meminimalisir kesalahan agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Bali, Kamis, Bupati Gianyar menanggapi pandangan Umum Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Ni Nyoman Etty Yuliastuti, yang menyoroti beberapa hal yang menjadi catatan yaitu terjadinya kesalahan penganggaran atas belanja barang dan jasa serta belanja modal, pembayaran atas belanja jasa ketersediaan layanan infrastruktur transportasi, serta kekurangan volume pada pekerjaan gedung dan bangunan pekerjaan infrastruktur jalan.

Bupati juga menanggapi pandangan Fraksi Golkar, menjelaskan terkait perekrutan Guru PPPK di Tahun 2024 sehingga dapat mengakomodir seluruh kekurangan pengajar di segala tingkatan. Bupati telah menyampaikan usulan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 yang sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yakni sejumlah 789 formasi Guru SD, dan 776 formasi guru SMP dengan total usulan sebanyak 1.565 formasi jabatan fungsional guru.

“Berkenaan dengan guru pada jenjang Taman Kanak-kanak untuk formasi PPPK, jabatan fungsional guru hanya diperuntukkan pada satuan pendidikan negeri, dan sudah mencukupi,” jelas Bupati Mahayastra.

Fraksi Golkar menyoroti meningkatnya kasus gigitan anjing yang dalam kurun waktu sebulan yang mencapai ratusan orang di Kabupaten Gianyar. Bupati menjelaskan berbagai langkah strategis telah dilakukan, diantaranya dengan melalui berbagai media informasi mengedukasi masyarakat agar memelihara anjing secara baik dan benar dari bagaimana cara dikandangkan/diikat, diberi makan, dijaga kesehatannya dan jika sampai tergigit hal apa yang harus dilakukan.

Bupati Mahayastra menanggapi pandangan fraksi Demokrat soal nasib para pegawai honorer yang hingga kini nasibnya belum jelas. Ia menjelaskan jumlah pegawai honorer dan tenaga harian lepas di Kabupaten Gianyar mencapai 5.211 orang, jika dipaksakan menaikkan gajinya maka diperlukan anggaran mencapai Rp200 miliar lebih, sementara kemampuan daerah belum bisa memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.

Jika hal tersebut dipaksakan maka akan ada ribuan pegawai yang harus di PHK. Maka untuk itu pilihan pemerintah daerah saat ini tetap mempertahankan jumlah pegawai tenaga harian lepas (THL).

Bupati Mahayastra juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya atas diterimanya Ranperda yang telah disampaikan guna mendapat pembahasan lebih lanjut. “Mudah-mudahan apa yang telah kami sampaikan dapat disetujui sebagai dasar untuk menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati Mahayastra.

Baca juga: Cegah data bocor, Kominfo sosialisasi jaring komunikasi sandi
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak warga Gianyar gunakan kemudahan layanan digital

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023