Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse kriminal atau Sat Reskrim Kepolisian resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan dua pelaku pengeroyok mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari WAP (19) di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Polresta Kendari.

"Ditahan di Rutan Perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari Jumat.

Ia mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial NI (22) dan SF (20).

Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasan terhadap kedua pelaku sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

"Kasusnya sedang pemberkasan untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Fitrayadi.

Diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP yang dikeroyok oleh seniornya di kampus.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan mahasiswi itu terjadi di Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, pada Jumat (2/5) sekitar pukul 01.00 WITA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap diri WAP yang dilakukan oleh NI bersama rekannya inisial SF," kata Muhammad Eka Fathurrahman.

Ia mengungkapkan bahwa kronologis pengeroyokan tersebut berawal saat korban WAP datang ke Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari untuk mengambil baju Pakaian Dinas Harian (PDH) D-III Teknik Sipil.

"Kemudian, kedua senior, yaitu NI dan SF melakukan pemukulan secara bersama-sama pada bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir," ucap Muhammad Eka Fathurrahman.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua pelaku NI dan SF di Mapolsek Poasia. Sedangkan korban, belum bisa dimintai keterangannya dikarenakan masih belum sadarkan diri karena aksi pengeroyokan tersebut.

Ia juga menuturkan bahwa kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO itu telah dilakukan proses mediasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil yang manis.

"Proses mediasi sudah kami lakukan, namun gagal," tutur Muhammad Eka Fathurrahman.

Kapolresta Kendari itu menambahkan bahwa saat ini di Mapolsek Poasia masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO.

"Apabila terbukti, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.

Baca juga: Seorang dari 6 mahasiswa UHO meninggal di Bombana asal Maluku Utara
Baca juga: Mahasiswa UHO meninggal akibat kecelakaan di Bombana jadi 6 orang
Baca juga: LPSK dampingi saksi penembakan mahasiswa UHO dalam sidang


Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023