Kendari (ANTARA) - ​​​​​​Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan menyediakan lokasi penitipan kendaraan bagi para pemudik yang pergi ke luar daerah.

"Silakan, untuk warga yang melaksanakan mudik, silakan hubungi Polsek, maupun Polresta setempat apabila ada kendaraan yang mau dititip, kami persilakan. Kami akan mengamankan di Polres atau Polsek terdekat," kata Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko  di Kendari, Kamis.

Pihaknya menyediakan tempat penitipan kendaraan roda dua dan roda empat di masing-masing Polsek jajaran dan Polresta Kendari.

Dia menyatakan juga siap untuk menjaga rumah-rumah warga yang kosong ditinggal mudik lebaran 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M).

Dia mengatakan bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar melaporkan kepada RT atau Bhabinkamtibmas setempat.

"Agar terdata dan diketahui kalau rumah itu kosong ditinggal mudik, sehingga kami akan rutin patroli di rumah-rumah tersebut," kata Aris Tri.

Ia menyebutkan bahwa selama periode lebaran tersebut, pihaknya akan rutin melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

"Itu juga untuk menyukseskan pelaksanaan mudik aman dan nyaman," ujarnya.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan perayaan hari Raya Idul Fitri di Kota Kendari agar tidak melakukan takbiran di masjid saja dan tidak keliling, yang mengakibatkan masyarakat dan pengendara terganggu akibat aktivitas tersebut.

"Sebaiknya takbiran di masjid , tidak boleh di jalanan karena pasti akan menimbulkan gangguan Kamtibmas, selain itu juga mengganggu pengendara dan kendaraan yang ada di jalan. Izin takbiran tidak ada, sama seperti sekarang sahur on the road juga kita larang, karena pasti akan mengganggu masyarakat dan banyak masyarakat yang melapor pada kami bahwa sahur on the road itu juga mengganggu, karena suaranya bising," beber Aris Tri.

Aris Tri menambahkan bahwa terkait dengan keberadaan petasan di Kota Kendari, pihaknya telah melaksanakan operasi untuk mencegah petasan di wilayah tersebut.

"Tapi ada namanya kan kembang api sama petasan, ini harus kami bedakan, kalau petasan, langsung kami laksanakan operasi, kalau kembang api sudah ada izinnya, jadi silahkan tidak masalah," tambahnya.

 

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024