Baturaja (ANTARA) - Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, Sumatera Selatan menangkap MA (40) pelaku pembunuhan terhadap korban Siti Rahma (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tak lain merupakan istrinya sendiri karena dibakar api cemburu.

"Tersangka kami tangkap siang tadi saat berada di kawasan Pasar Atas Kota Baturaja sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa.

Warga Perumahan RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur tersebut nekat membunuh istrinya karena korban diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain melalui media sosial Facebook (FB).

Setelah menghabisi nyawa korban dengan lima luka tusukan pada Minggu (11/6) dini hari, pelaku melarikan diri dan sempat membuang pisau yang digunakannya untuk membunuh korban ke sungai.

Namun, pelariannya itu tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian menangkap tersangka di kawasan Pasar Atas Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap saat hendak kabur menuju kebun miliknya di Kecamatan Lengkiti untuk bersembunyi dari kejaran petugas," jelasnya.

Selain menangkap tersangka, kata Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serfe dan selimut yang penuh dengan bercak darah.

"Tersangka sudah kami amankan, namun kami masih mencari barang bukti pisau untuk membunuh korban yang dibuang pelaku ke sungai ," ujarnya.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, tersangka MA di hadapan penyidik mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dibakar api cemburu setelah memergoki istrinya menerima pesan lewat messenger FB.

"Saya gelap mata karena dibakar api cemburu saat istri saya menerima pesan dari pria lain hingga menusuknya dengan pisau dapur," kata tersangka.

Baca juga: Warga Pulang Pisau yang tewas dibunuh istrinya sendiri
Baca juga: Polisi: Nabila dibunuh suami sendiri di kamar kos

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023