Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta untuk mempercepat langkah penyelesaian kasus Rumah Sakit Haji Jakarta yang hingga saat ini masih berpolemik.

"Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, speed-nya ditambah lagi," kata Menag Yaqut di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kantor Kementerian Agama. Mereka berunjuk rasa menuntut agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.

Menag meminta penyelesaian kasus ini harus tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum. Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ia mendorong agar segera terlaksana.

"Untuk itu, saya minta semua pihak juga menghormati proses ini. Kita ingin semuanya terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi," katanya.

Baca juga: Direktur Utama RS Haji Jakarta mengundurkan diri

Rektor UIN Jakarta Asep S. Jahar menyampaikan kondisi RS Haji Jakarta saat ini sedang tidak sehat. Sebab, saat dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah kondisi rumah sakit tidak sedang baik-baik secara cash flow. Kondisi keuangan RS Haji Jakarta minus dan banyak memiliki beban utang.

"Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah dalam kondisi cash flow yang tidak baik, kami sedang mem-backup RS Haji untuk proses penyehatan," ujar Asep.

Menurutnya, karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar gaji hingga THR secara penuh untuk para karyawan RS tersebut.

Oleh sebab itu juga, kata dia, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.

Beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan besarannya mencapai Rp80 miliar. Meski demikian, catatan itu bukan angka pasti, karena harus ada audit dari BPKP ke RS Haji Jakarta.

"Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90 persen dalam keuangan sehingga tidak sehat," kata Asep.

Baca juga: Serikat Pekerja RS Haji apresiasi penyelesaian hutang oleh UIN Jakarta

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023