ini menjadi sebuah lompatan yang besar menuju Indonesia yang sehat, kuat, dan tangguh
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa potensi industri fraksionasi (pemilahan) plasma darah di Indonesia dapat mewujudkan kemandirian bangsa dalam rangka memenuhi kebutuhan plasma darah.
 
"Dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak ini, seharusnya kita mampu untuk mengelola sumber daya darah melalui pengembangan industri fraksionasi plasma yang merupakan wujud kemandirian produk darah dalam negeri," kata Muhadjir pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Bahan Baku Fraksionasi Plasma di Wisma Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Rabu.
 
Fraksionasi (pemilahan) plasma dilakukan mengingat pentingnya kandungan yang ada dalam plasma darah, salah satunya sebagai protein dan antibodi yang berfungsi mengobati masalah kesehatan serius. Selain itu, plasma darah juga dapat menjadi terapi untuk kondisi kronis yang langka, termasuk gangguan auto imun dan hemofilia.
 
Muhadjir juga memberikan apresiasi kepada PMI yang telah berperan aktif dalam penanganan COVID-19 dengan mengumpulkan dan menyalurkan plasma konvalesen untuk pengobatan, sehingga bisa menyelamatkan ribuan nyawa.
 
"Saya ingat betul bagaimana ribuan nyawa penduduk Indonesia telah terselamatkan melalui donor plasma konvalesen saat pandemi COVID-19 kemarin, saya sangat mengapresiasi kinerja PMI saat mengumpulkan dan menyalurkan plasma konvalesen tersebut," ujar dia.
Penggunaan plasma sebagai terapi juga telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
 
Ia berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dapat saling bahu-membahu untuk mendukung kebangkitan industri farmasi di Indonesia.
 
"Saya yakin ini menjadi sebuah lompatan yang besar menuju Indonesia yang sehat, kuat, dan tangguh," tuturnya.
 
Untuk meningkatkan pelayanan darah dalam negeri, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla berkomitmen membantu pemerintah dengan menandatangani nota kesepahaman bersama terhadap perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI, yakni PT Daewoong Infion-SK Plasma sebagai fasilitas fraksionasi plasma serta PT Triman-Green Cross Biopharma dalam pengelolaan plasma.
 
Hingga saat ini, sudah ada 18 Unit Donor Darah (UDD) PMI yang telah tersertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dari 18 UDD PMI tersebut, sudah terkumpul sebanyak 100.000 liter plasma yang siap dialih daya produksi ke fasilitas pembuatan obat atau toll-manufacturing.
 
Bersama dengan BPOM RI, Kemenko PMK, dan Kemenkes, PMI terus berupaya mendukung penyiapan fasilitas UDD PMI yang tersertifikasi CPOB untuk menjamin mutu plasma darah dan dapat memenuhi kebutuhan bahan baku plasma di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dilakukan bersamaan dengan momen Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) yang jatuh pada hari ini, Rabu (14/6).

Baca juga: PMI dan BPOM kerja sama dukung industri fraksionasi plasma
Baca juga: Dokter: Donor plasma darah bantu penanganan gangguan pembekuan darah
Baca juga: BPOM: Industri farmasi belum siap hasilkan produk derivat plasma

 

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023