Pemerintah Kota Sorong telah menanggulangi sampah dengan membangun 118 unit bak sampah yang tersebar di setiap kelurahan, lingkungan sekolah dan RT/RW
Sorong (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya untuk menerapkan platform pengelolaan sampah yang merupakan program nasional di wilayah itu.
 
Direktur Perencanaan Evaluasi Formasi Pemerintah Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurnawan di Sorong, Kamis, menjelaskan ada satu kebijakan ditingkat nasional tentang platform pengelolaan sampah yang perlu diimplementasikan di daerah dengan metode pengelolaan sampah yang baik dan benar.
 
"Jadi kaitannya dengan satu kebijakan ditingkat nasional tentang platform pengelolaan sampah, Kota Sorong dipilih untuk mengimplementasikan platform itu sehingga kita hadir di sini guna memberikan dorongan kepada Pemerintah Kota Sorong," jelas Iwan usai menggelar rapat bersama Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga di Kantor Wali Kota Sorong.
 
Iwan mengatakan, platform pengelolaan sampah ini berbeda dengan sistem sebelumnya. Jika sebelumnya sampah itu langsung disalurkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh masyarakat, maka dalam platform ini dituntut untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah tersebut.
 
"Dalam kebijakan sirkular ekonomi, masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan sampah itu dengan memilah sampah organik dan non organik dan residu, kemudian dibawa ke bank sampah dan dilakukan pemilahan untuk dijual," beber Iwan.
 
Kemudian, sebut dia, sisa sampah non organik akan dibawa ke tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) untuk diolah kembali menjadi makanan magot, keramik dan sebagainya.
 
"Tujuannya adalah menghindari tumpukan sampahnya tinggi di TPA," ungkap Iwan.
 
Sistem pengelolaan sampah ini, sebut dia, menjadi dasar bagi Kemendagri untuk terus mendorong Pemerintah Kota Sorong mengimplementasikannya, sehingga ketika Kota Sorong berhasil dalam penerapan itu maka akan menjadi percontohan bagi daerah lain.
 
"Jadi kita dorong Kota Sorong untuk menerapkan kebijakan itu sekaligus sebagai upaya mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat supaya ikut terlibat di dalam implementasi program platform pengelolaan sampah," beber dia.
 
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga mendukung program nasional berupa platform pengelolaan sampah itu. Karena sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Sorong untuk menjadikan kota ini sebagai kota beriman yakni bersih, indah, aman dan nyaman.
 
"Kita menyambut baik adanya program ini karena sejalan dengan visi dan misi Kota Sorong," kata Yarangga.
 
Pada tahun ini, sebut dia, Pemerintah Kota Sorong telah menanggulangi sampah dengan membangun 118 unit bak sampah yang tersebar di setiap kelurahan, lingkungan sekolah dan RT/RW.
 
Selain itu, ada 15 unit armada pengangkut sampah yang telah disiapkan, kemudian ambrol 5 unit, dengan sarana kontener sebanyak 25 unit yang ditempatkan di pasar, mall dan lokasi keramaian lainnya.
 
"Sebenarnya upaya Pemerintah Kota Sorong dalam penanganan sampah sudah dilakukan dengan berbagai kesiapan fasilitas pendukung, namun mungkin belum maksimal," kata Yarangga.
 
Maka, simpul Yarangga, ke depan Pemerintah Kota Sorong akan terus berupaya dengan menyediakan anggaran yang cukup untuk menyiapkan fasilitas pendukung penanganan sampah dalam rangkah implementasi platform pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan pada 2024.

Baca juga: POP Kemendikbudristek dan BWL gerakkan 100 sekolah kelola sampah
Baca juga: Kota Malang-China buka peluang kerja sama pengolahan sampah
Baca juga: Mataram kurangi volume sampah masuk TPA hingga 70 ton per hari
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023