Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran bagi calon komisioner tingkat kota dan kabupaten periode 2023-2028 mulai 13 sampai dengan 23 Juni 2023, syarat utama pendaftaran adalah berusia paling rendah 30 tahun.

"Persyaratan pendaftaran peserta lengkap bisa mengunduh di website siakba.kpu.go.id," kata anggota tim Seleksi Jabar III Widi Cakrawan di Depok, Minggu.

Ia menjelaskan syarat calon komisioner saat mendaftar umur paling rendah 30 tahun harus tepat karena sudah ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.

"Misalnya usia pendaftar umur 30 tahun bulan Agustus 2023 tidak bisa. Jadi harus tepat dan lebih usianya saat daftar," katanya.

Widi Cakrawan melanjutkan para pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.

Lalu menyerahkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan yang dimasukkan ke dalam stop map warna biru.

"Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jln. L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657,” kata Widi.

Ia mengatakan saat ini tim seleksi tengah melakukan sosialisasi di bagi beberapa wilayah.

Untuk Kota Depok masuk zona III Jawa Barat meliputi Kota Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

"Kami sudah buka dan saat ini sedang proses sosialisasi. Depok masuk gelombang 6 karena menghitung masa periode komisioner KPU Depok yang telah habis masanya pada Oktober 2023," ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini untuk mencari peminat menjadi komisioner KPU di tingkat kota dan kabupaten dan melalui proses seleksi yang ditentukan KPU.

"Kebutuhan komisioner untuk KPU kota dan kabupaten sebanyak lima orang hasil dari proses seleksi yang ditetapkan KPU," kata Widi Cakrawan.

Ia menambahkan untuk seleksi calon komisioner KPU tahap awal adalah syarat administrasi yang wajib dipenuhi peserta calon.

"Misal yang daftar 200 orang, kami seleksi menjadi 100 orang. Dari jumlah itu kami seleksi berdasarkan persyaratan berlaku yaitu sistem poin," kata dia.

Dari 100 orang yang lulus administrasi mereka mengikuti seleksi selanjutnya yaitu computer assisted test (CAT).

Widi Cakrawan menambahkan proses seleksi calon komisioner KPU kota dan kabupaten ditargetkan tanggal 31 Juli 2023 sudah ada 10 orang untuk diserahkan ke KPU pusat.

"Tugas tim seleksi hanya di 10 orang. 10 nama ini kemudian diserahkan ke KPU pusat untuk tahap wawancara dan ditetapkan lima orang menjadi komisioner KPU tingkat kota dan kabupaten," tuturnya.

Baca juga: KPU Jabar menetapkan Trusmi Kulon sebagai desa peduli pemilu

Baca juga: KPU Jabar buka posko aduan terkait pencatutan nama oleh partai politik

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023