Depok (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan sosialisasi tentang kurikulum Merdeka Belajar kepada para guru SD hingga SMA se-Kota Depok Jawa Barat.

"Kurikulum Merdeka Belajar ini dirancang dan disusun agar bisa diterapkan seminim apapun karena yang disasar disini adalah penguatan karakter, untuk meningkatkan proses pembelajaran," kata Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas dalam acara Workshop Pendidikan Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar di Depok, Senin.

Selain itu katanya kurikulum ini memerdekakan guru untuk berkreasi memberikan layanan  pendidikan yang baik sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan lebih fleksibel dalam mengatur materi pelajaran, karena materinya lebih simpel dan tidak padat karena fokus pada bidangnya.

"Kami disini ingin pendidikan ini bermakna dan bermanfaat bagi anak. Pendidikan itu memerdekakan manusia lahir maupun batin," ujarnya.

kekuatan kurikulum bukan dilihat dari banyaknya materi yang diberikan kepada siswa tetapi lebih memberikan ruang kepada siswa untuk dapat beradaptasi pada situasi yang terus berkembang pada kehidupan yang lebih kompleks.

Baca juga: Pemkab Sigi meraih penghargaan merdeka belajar dari Kemendikbud

Sementara itu anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengatakan sosialisasi kurikulum ini dilakukan karena masih banyak yang belum dipahami oleh guru maupun masyarakat.

"Kurikulum itu setiap saat dapat berubah sesuai dengan perkembangan zamannya karena ada pandangan baru dalam pendidikan di Indonesia," katanya.

Nuroji mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia harus kuat di pendidikan karakter sesuai dengan jatidiri bangsa Indonesia yang hormat pada guru dan orang tua.

"Yang perlu diperhatikan juga adalah tantangan global dengan masuknya budaya luar sehingga perlu mempunyai karakter yang kuat sesuai jatidiri bangsa Indonesia," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan tumbuh kembang seorang anak sesuai fitrahnya, dari segi pendidikannya menjadi tanggungjawab guru namun perlu juga berkolaborasi dengan dinas lainnya yang menangani sesuai dengan bidangnya.

"Pemkot Depok tentunya memberikan hak-hak anak sesuai dengan undang-undangnya," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan UPT Vokasi diminta menjadi transformator Merdeka Belajar

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023