Tanda rumah sakit dan faskes yang banyak diminati adalah ramai dipadati pasien JKN. Hal tersebut merupakan bukti Program JKN ada di hati masyarakat. Empat jempol untuk BPJS Kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Warga asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Yudho Widhianto (45), memperoleh layanan terbaik Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pengobatan hipertensi.

"Penyakit hipertensi atau darah tinggi ini memang sejak lama saya rasakan, tapi tidak pernah saya anggap serius. Kebetulan saya adalah penyintas dan sejak sembuh dari COVID-19 penyakit penyerta muncul dan akhirnya saya periksa," kata Yudho melalui keterangan tertulis BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa.

Yudho sudah bertahun-tahun menderita penyakit hipertensi dan setiap bulan harus kembali ke puskesmas untuk berobat.

Baginya, ukuran pelayanan terbaik sebagai peserta JKN adalah memaksimalkan pemberian layanan tanpa harus dibedakan, sesuai kelas kepesertaan dan masyarakat puas.

Yudho rutin menjalani pengobatan menggunakan Kartu JKN terhitung sejak pandemi COVID-19 pada 2020. Berbekal sebagai peserta BPJS Kesehatan sampai sekarang, rujukan dari puskesmas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo tetap berjalan.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan sebut program JKN penolong saat darurat

Pelayanan yang pernah diperoleh di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),  menurutnya, baik dan memuaskan.

Tidak pernah sekalipun ia mengalami kendala mulai dari proses pendaftaran hingga proses di bagian farmasi untuk memperoleh obat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

"Kami dilayani dengan baik, pelayanan medis dan berkali kali berobat di fasilitas kesehatan (faskes) sesuai SOP mereka," katanya.

Sebagai peserta kelas tiga BPJS Kesehatan, Yudho juga diperkenankan meningkatkan layanan ke kelas dua dengan selisih biaya dibebankan secara mandiri.

Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng komunitas edukasi program JKN kepada masyarakat

Yudho menambahkan selama berobat menggunakan fasilitas Kartu JKN, sedikitpun tidak pernah ada kendala di FKTP ataupun rumah sakit.  “Asalkan kita memahami dan mematuhi alur dan prosedur yang telah ditentukan, semuanya pasti akan lancar. Bahkan untuk saat ini pun sudah bisa berobat cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi sudah cukup mudah.” katanya.

Akses layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN yang salah satunya adalah cukup menunjukkan NIK atau KTP tersebut tentunya hanya dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang akan mengakses layanan kesehatan, sehingga penting bagi mereka untuk selalu memastikan status keaktifan kepesertaan agar tidak menemui kendala saat mengakses layanan kesehatan.

"Tanda rumah sakit dan faskes yang banyak diminati adalah ramai dipadati pasien JKN. Hal tersebut merupakan bukti Program JKN ada di hati masyarakat. Empat jempol untuk BPJS Kesehatan," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan komitmen tingkatkan kinerja kader JKN

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023