langsung kita bantu, jika ada yang ingin mengajukan
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan membantu pelaku usaha setiap kecamatan di wilayahnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk dukungan program pemberdayaan UMKM pemerintah.

"NIB itu langsung kita bantu, jika ada yang ingin mengajukan bisa dikoordinasikan dengan pihak kecamatan," kata Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Selatan Parulian Tampubolon saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Parulian menuturkan pembuatan NIB sangat mudah  cukup dengan melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor telepon seluler, dan alamat email aktif.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cilandak, Lindawaty menuturkan  kebanyakan pelaku usaha terkendala dalam kepengurusan NIB yakni keterbatasan waktu mereka.

"Mereka merasa rugi kalau harus meninggalkan usaha saat urus izin sehingga kami lakukan jemput bola untuk pendampingan izin," sambungnya.

Lindawaty menerangkan jemput bola atau mendatangi langsung lokasi itu dilakukan untuk memberikan pendampingan pelaku UMKM terkait cara pengurusan nomor induk hingga proses izinnya.

Terlebih, dia meyakinkan ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan jika UMKM memiliki legalitas yakni mendapat bantuan pemerintah, akses pelatihan gratis melalui wadah JakPreneur untuk peningkatan ilmu kewirausahaan.

Selain itu, JakPreneur bisa menjadi wadah para UMKM untuk bisa mengembangkan usahanya dengan mendapatkan akses perbankan seperti bantuan modal usaha untuk meningkatkan pemasaran.

"JakPreneur itu program yang sangat bagus untuk UMKM dan sayangnya itu belum diketahui oleh masyarakat pengusaha," tambahnya.

Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM bisa segera mengurus legalitas seperti NIB dan sertifikat halal, mengingat 2024 mendatang pengusaha minuman nantinya dilarang berjualan jika tidak memilikinya.

"Kami ada gerai usaha yang bisa memberikan pendampingan maupun konsultasi dalam kepengurusan izinnya, jadi kami bantu sampai izinnya terbit," tutupnya.
Baca juga: Pemkot Jaksel edukasi UMKM jual makanan sehat dan halal
Baca juga: Pemkot Jaksel pamerkan produk binaan Jakpreneur sambut HUT DKI Jakarta
Baca juga: UMKM Jakarta Barat diminta maksimalkan fungsi web Jakpreneur

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023