Jakarta (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyebutkan Masjid Asy-Syuhada di Bontang, Kalimantan Timur, menjadi salah satu Masjid Ramah Anak (MRA) yang dapat dicontoh oleh masjid lainnya di Indonesia.
 
"Masjid Asy-Syuhada Bontang merupakan salah satu MRA yang dapat dicontoh oleh masjid lainnya di Indonesia," kata Anggota Pengurus Pusat (PP) DMI Kustini dalam diskusi terkait inovasi masjid yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
 
Kustini mengatakan masjid tersebut menjadi masjid percontohan karena berhasil menjadi MRA yang didorong oleh upaya masyarakat setempat.
 
"Masjid yang didirikan pada 1976 itu menjadi MRA dengan kategori “maju”, serta bersinergi dengan masjid dan rumah ibadah agama lain untuk menerapkan MRA di rumah ibadah lainnya," kata dia.

Baca juga: DMI paparkan tujuan pembentukan Masjid Ramah Anak
 
Oleh karena itu, Masjid Asy-Syuhada memperoleh bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas usahanya.
 
"Pengurus masjid tersebut juga sering diundang sebagai narasumber di berbagai daerah, termasuk dalam mempersiapkan tiga percontohan MRA baru di Bontang," ujar Kustini yang juga periset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut.
 
Dia menyebutkan sejumlah pengurus rumah ibadah agama lainnya seperti pengurus Gereja Santo Yosef dan pengurus Pura Hindu Buana Agung Bontang pernah mendatangi Masjid Asy-Syuhada untuk mempelajari pengelolaan MRA.
 
Selain itu, masjid tersebut juga memiliki Pusat Kreativitas Anak, sehingga anak-anak yang hadir dapat menggunakan waktunya untuk berkreasi dalam hal yang positif.

Baca juga: BRIN: "Masjid Ramah" contoh nyata inovasi pengelolaan masjid
 
Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Anggin Nuzula Rahma mengatakan adanya Pusat Kreativitas Anak di Masjid Asy-Syuhada sesuai dengan tujuan pembentukan MRA.
 
"Tujuan itu yakni mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat pembelajaran melalui berbagai kegiatan pengembangan bakat dan minat, termasuk anak berkebutuhan khusus," tuturnya.
 
Anggin mengatakan penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan.
 
Menurut dia, lembaga keagamaan adalah bagian dari masyarakat yang mendukung pemerintah dalam upaya-upaya pemenuhan hak anak serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi.

Baca juga: Kemenag programkan masjid ramah anak semakin banyak
 
Dia berharap seluruh daerah memiliki MRA untuk memastikan seluruh hak atas pemanfaatan waktu luang anak dapat terpenuhi dengan baik.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023