Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan di level desa paling transparan di dunia.

Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Rabu, mengatakan pengelolaan keuangan desa dimulai dari rencana kerja pembangunan desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan peserta kepala desa, perangkat desa, warga desa, dan perwakilan kelompok marjinal.

"Hanya Musdes yang melibatkan hingga kelompok marjinal dan seluruh lapisan masyarakat desa untuk menyerap aspirasi," ujar Mendes PDTT saat live Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat Dr Tan Shot Yen yang diikuti secara daring.

Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa dapat digunakan untuk Posyandu cegah stunting

Ia mengemukakan, setelah rencana kerja desa diputuskan, dilanjutkan dengan membahas Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDees) yang disepakati oleh seluruh peserta Musdes.

"Setelah disepakati, APBDes kemudian ditampilkan di balai desa untuk bisa dilihat dan diakses oleh masyarakat desa untuk mengetahui komponen penggunaan seperti Dana Desa, alokasi Dana Desa hingga hibah," katanya.

Hal itu, lanjut dia, membuat masyarakat bisa mengevaluasi program yang tercantum dalam APBDes sekaligus mengetahui secara rinci program, lokasi pelaksanaan hingga perkembangan program di desa.

Baca juga: Mendes dukung koperasi urun dana guna tingkatkan ekonomi desa

"Ini yang saya katakan, transparansi dalam penyusunan dan evaluasi pengelolaan keuangan ada di desa," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT juga mengatakan bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asalkan berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat.

Ia menekankan jika dilaksanakan sesuai peruntukannya dengan administrasi yang jelas, maka tidak perlu khawatir adanya tudingan korupsi.

Baca juga: Mendes PDTT: Teknologi tepat guna pengungkit pembangunan desa

"Tidak perlu ragu, kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polri. Asalkan tidak berniat menyalahgunakan Dana Desa, maka tidak perlu takut. Tidak akan ada kepala desa yang jadi tersangka korupsi Dana Desa jika memang sesuai peruntukan," ucapnya.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023