Jakarta (ANTARA) -
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengingatkan camat dan aparatur desa mengenai pentingnya penguatan desa dalam mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan warganya secara berkelanjutan.
 
"Desa dituntut memiliki kapasitas untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa dalam upaya mendorong kemandirian, memperkuat kewenangan, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," kata Eko sebagaimana dikutip dari siaran pers.
 
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dan Sosialisasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Jumat.
 
Untuk mendukung penguatan desa itu, Eko mengatakan pemerintah tengah melaksanakan P3PD yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia untuk membuat desa-desa di Tanah Air mengalami kemajuan, mandiri, dan sejahtera.

Baca juga: Dirjen Bina Pemdes sebut penguatan pemdes tingkatkan daya saing bangsa
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes minta masukan K/L soal penguatan pemerintahan desa
 
Ia mengatakan program tersebut memiliki beberapa target penguatan, seperti penguatan sumber daya manusia (SDM) di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan desa, serta bimbingan dan pengawasan desa oleh Kementerian Dalam Negeri.
 
Dia menyampaikan pemerintah telah memberikan dukungan besar untuk penguatan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah memberikan dukungan besar penguatan kepada 75.266 desa melalui kebijakan afirmasi dana desa.

Dalam kesempatan yang sama, Eko memaparkan capaian beberapa desa yang dapat dikategorikan sebagai suatu kesuksesan karena mampu menciptakan pendapatan asli desa. Desa-desa yang mampu menciptakan pendapatan asli desa itu, di antaranya, Desa Ponggok, Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), Desa Tirtonirmolo, Kabupaten Bantul (DI Yogyakarta), Desa Tajun, Kabupaten Buleleng (Bali), Desa Kutuh, Kabupaten Badung (Bali), dan Desa Bleberan (Kabupaten Gunung Kidul (DI Yogyakarta).
 
Eko mengatakan Desa Ponggok memiliki pendapat asli desa sebesar Rp10,3 miliar, Desa Tirtonirmolo Rp8,7 miliar, Desa Tajun Rp5,1 miliar, Desa Kutuh Rp50 miliar, dan Desa Bleberan Rp2 miliar.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023