Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Najib mempertanyakan nasib suara sekitar 4,6 juta warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak mempunyai wakil di DPR.

"Saat ini wakil-wakil mereka yang datang ke Jakarta berasal dari sembilan negara atas nama Diaspora Indonesia menanti keputusan Mahkamah Konstitusi," katanya di Jakarta, Rabu, melalui layanan pesan "BlackBerry" mengenai persoalan keterwakilan WNI di luar negeri di parlemen untuk Pemilu 2014.

Tim Advokasi Diaspora Indonesia pada Desember lalu mengajukan gugatan atas materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Tim Advokasi Diaspora Indonesia, WNI yang berdomisili di luar negeri, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2012, diwakili oleh anggota DPR dari daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan) padahal jumlah WNI cukup besar.

Jumlah WNI di luar negeri bahkan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk Kota Jakarta Pusat (898.883 jiwa) dan Jakarta Selatan (2.057.080 jiwa).

Dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi, mereka menyatakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD adalah inkonstitusional karena pada ayat itu hanya menyebutkan "daerah pemilihan anggota DPR adalah provinsi, kabupaten/kota, atau gabungan kabupaten/kota", sama sekali tidak menyebutkan WNI yang ada di luar negeri.

Mereka juga menyatakan ketentuan pada pasal 22 ayat (5) UU Nomor 8 Tahun 2012 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena menggabungkan suara WNI di luar negeri ke dalam daerah pemilihan Jakarta Pusat.

Muhammad Najib menyatakan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 ke Mahkamah Konstitusi yang telah diajukan itu, akan disidangkan pada 5 Maret mendatang.

"Ada argumen yang menarik yang mereka ajukan, bagaimana mungkin jumlah pemilih dari luar negeri yang jumlahnya lebih dari dua juta melebihi jumlah Daerah Pemilihan Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan di mana suara mereka dititipkan," kata Muhammad Najib.

(B009/Y008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013