Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali  mengingatkan kaum perempuan jangan mau hanya menjadi objek politik, namun harus turut menjadi subjek politik dalam pemilu.

"Kami tidak ingin perempuan hanya jadi objek lima tahun sekali, kami ingin perempuan jadi subjek pemilu dan turut serta menentukan arah bangsa ini," kata Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka dalam acara Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Perempuan di Denpasar, Senin.

Kegiatan Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Perempuan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di kawasan wisata Sanur, Denpasar.

Acara dihadiri 200 tokoh perempuan dari unsur ormas perempuan, masyarakat sipil perempuan, kader perempuan parpol dan penggiat demokrasi.

Menurut Wirka, keterwakilan perempuan di dalam bingkai politik bisa dipenuhi pada angka 30 persen apabila memiliki kesadaran, literasi, dan turut serta dalam berbagai aktivitas politik.

Aktivitas politik agar perempuan menjadi subjek politik diantaranya sebagai peserta, penyelenggara, dan juga kontribusinya dalam menggunakan hak suara dan mengawasi proses pemilu.

Selain itu, Wirka menyampaikan bahwa pelanggaran pemilu tidak terjadi di sekitar Bawaslu, namun juga terjadi di sekitar masyarakat sipil, untuk itu Bawaslu membutuhkan informasi-informasi dari masyarakat yang tersebar di setiap titik wilayah.

"Kami sangat sadari bahwa kami tidak bisa mencegah pelanggaran sendirian, adanya elemen masyarakat yang tersebar akan sangat memberi kontribusi besar kepada kami di Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut.

Wirka menambahkan, sebagai rakyat harus memiliki nilai tawar terhadap calon, bukan dari materi, namun dari program apa yang bisa diberikan nantinya ketika memang terpilih mendelegasikan rakyat.

Hal itulah yang ingin pihaknya tanamkan kepada masyarakat dalam langkah mencegah terjadinya money politic (politik uang)

Mengenai mekanisme pelaporan informasi awal dugaan pelanggaran sangat dimudahkan berkat perkembangan teknologi Bawaslu sudah memiliki berbagai aplikasi untuk masyarakat dalam memberikan informasi.

Diantaranya ada Sigap Lapor untuk menyampaikan informasi dugaan awal laporan, ada Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk publik bisa memantau proses penyelesaian sengketa di Bawaslu dan sistem pengawasan lainnya.

Selain Wirka, hadir juga sebagai narasumber Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dosen Universitas Warmadewa Dr I Wayan Rideng, dan tokoh perempuan Dr I Gusti Ayu Diah Yuniti.
Baca juga: Bawaslu Bali: Kesadaran masyarakat jadi penentu pemilu berkualitas
Baca juga: Bawaslu Badung-Bali: Tak ada aturan larang "Bendesa" daftar caleg
Baca juga: Bawaslu Bali kolaborasi Kejati antisipasi pelanggaran pidana pemilu
Baca juga: Bawaslu RI: Perempuan jangan mau hanya jadi pemenuhan kuota

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023