Jakarta (ANTARA) - The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyebut ruang digital perlu dimanfaatkan sebagai medium pendidikan politik bagi anak muda, khususnya bagi pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Memang yang paling dekat dengan aktivitas digital itu adalah anak muda. Di perkotaan dan di pedesaan juga mengakses internet. Ruang-ruang digital itu menjadi penting untuk bagaimana akselerasi informasi yang lebih luas lagi bagi anak-anak muda,” kata Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Dia menyebut anak muda membutuhkan informasi terkait teknis penyelenggaraan pemilu, seperti mengenai tanggal penting tahapan pemilu, daftar pemilih, tempat pemungutan suara (TPS), serta cara dan alur memilih pada 14 Februari 2024.

Menurut dia, tidak sedikit anak muda yang masih gamang karena belum paham betul soal teknis pemilu. Oleh karena itu, Arfianto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku penyelenggara pemilu, memperkuat diseminasi informasi yang menyangkut teknis pemilu tersebut.

“Apakah mereka (KPU) bekerja sama dengan universitas, sekolah, atau pun yang di media sosial bisa dengan influencer atau ruang-ruang digital lain untuk dimasuki, untuk memberikan informasi kepada anak muda,” kata dia.

Menurut dia, perlu kerja keras dan kreativitas KPU untuk memproduksi pesan yang disampaikan kepada anak muda, sehingga pesan tersebut efektif dan berdampak positif kepada tingkat partisipasi pemilu nantinya.

“Memang butuh kerja keras dan kreativitas dari penyelenggara pemilu, khususnya bagi KPU, untuk men-deliver pesan-pesan atau informasi yang cukup baik bagi anak muda bisa ikut, minimal tahu pemilu untuk apa,” ujarnya.

Selain informasi teknis pemilu tersebut, kata Arfianto, pemilih muda juga membutuhkan informasi menyoal visi, misi, dan program dari peserta pemilu, baik partai politik, calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon anggota legislatif (caleg).

“Karena mereka ini yang akan menyusun rancangan pemerintahan, baik itu jangka waktu menengah maupun panjang, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat,” imbuhnya.

Arfianto menjelaskan pemilu merupakan pesta demokrasi yang menjadi milik seluruh warga negara Indonesia, sehingga seluruh unsur dalam pemilu harus diperhatikan, baik penyelenggara, peserta pemilu maupun para pemilih.

“Pemilu itu bukan hanya antara penyelenggara dan peserta, pemilu itu kan milik seluruh warga negara Indonesia, termasuk pemilihnya; dan pemilih ini butuh informasi yang cukup ketika di bilik suara,” ujarnya.


Baca juga: TII ingatkan sosialisasi peserta pemilu hanya di internal partai
Baca juga: TII minta KPU-Bawaslu definisikan sosialisasi di luar masa kampanye

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023